Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa telah melayangkan sanksi administrasi kepada Bupati Jember, Faida. Faida dianggap terlambat memproses pembentukan Raperda Kabupaten Jember tentang APBD Jember tahun anggaran 2020. Akibatnya dia tidak mendapatkan hak-hak keuangan selama enam bulan dikarenakan
"Karena memang regulasinya demikian," ujarnya saat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (8/9/2020).
