Surabaya, IDN Times - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). Mulai pukul 10.00 - 15.30 WIB. Tak sendirian, dalam pemeriksaan dugaan kasus pencemaran nama baik ini, dia didampingi istri mendiang Salim Kancil, Tijah dan putri sulungnya, Ike Nurillah, Kamis (9/7/2020).
Usai diperiksa, Thoriq menegaskan tidak ada niatan mencemarkan nama baik pengusaha tambak udang yang melaporkannya. Dia menjelaskan kepada penyidik tentang akar permasalahan perkara ini. Sekretaris DPW PKB Jatim ini juga membeberkan sejumlah fakta yang terjadi di proyek tambak itu.