Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat di Ditreskrimsus Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Eks Bupati Lumajang, Thoriqul Haq buka suara terkait pemeriksaan dirinya soal kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan bencana erupsi Semeru. Ia mengungkap ke penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim bahwa banyak lembaga yang tidak melaporkan dana bantuan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.

"Yang ditanyakan beberapa kelembagaan yang menerima bantuan erupsi Semeru. Terutama beberapa lembaga yang memang membuka donasi. Tadi saya sampaikan yang buka donasi ada lembaga-lembaga zakat yang hampir semua pengelola zakat itu menerima donasi atau membuka donasi," ujarnya di sela jeda pemeeiksaan, Selasa (3/9/2024). 

"Ada juga beberapa lembaga lain yang juga menerima donasi, misalnya Pramuka, PMI, yang menyalurkan zakat. Kelembagaan zakat itu Baznas, LazizMU, LazizNU, itu yang dimaksud. Jadi yang ditanyakan pertama ada surat penjukan apa tidak. Karena ini bukan lembaga pemerintahan tidak ada surat penunjukan, termasuk Pramuka tidak ada penunjukan," tambah Thoriq.

Lebih lanjut, pria yang kini maju sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Lumajang 2024 ini juga mengungkap kalau lembaga-lembaga di luar pemerintahan itu membuka donasi begitu saja. Tidak pernah izin maupun melaporkan ke Pemkab Lumajang.

Editorial Team

Tonton lebih seru di