Dipenjara Saat di Masa Kampanye, Dhani Mengaku Malah Beruntung

Surabaya, IDN Times - Ditahan dalam Rumah Tahanan Klas 1 Surabaya (Rutan Medaeng) rupanya tak selamanya menjadi petaka bagi musisi sekaligus politisi, Ahmad Dhani Prasetyo. Ia mengaku malah diuntungkan dengan menjadi tahanan di Rutan Medaeng.
1. Mengaku diuntungkan dengan ditahan di Surabaya

Dhani mengatakan hal tersebut saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Anton Widyopriyono apakah ia menyesal atas perbuatannya hingga tersandung kasus pencemaran nama baik tersebut. Alih-alih menyesal, Dhani malah bersyukur.
"Terus terang Yang Mulia, berkat kasus ini saya bisa ditahan di Surabaya. Jadi karena ditahan di Surabaya saya bisa melakukan kampanye dengan relawan saya di Surabaya," ujarnya disambut gelak tawa seisi ruang sidang di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, Selasa (2/4).
2. Tak bisa berkampanye jika ditahan di Cipinang

Dhani memang saat ini berstatus sebagai calon anggota legislatif DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra. Di saat bersamaan, ia merupakan tahanan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Kalau saya ditahan di Cipinang, saya malah gak bisa apa-apa, Yang Mulia," lanjutnya.
3. Konsolidasi kampanye dilakukan dalam penjara

Ia menerangkan bahwa meski sedang ditahan, namun ia tetap melaksanakan kampanye sebagaimana caleg pada umumnya. Namun kampanye ini diselenggarakan oleh para relawannya.
"Sekarang saya bisa dibantu oleh relawan di sini. Bisa bertemu. Semua ngunjungin saya. Alhamdulillah kalau saya di Cipinang saya malah gak bisa ngapa-ngapain," ujarnya seusai persidangan.
4. Menerima kunjungan relawannya tiap hari

Strategi kampanye pun ia atur saat berada di dalam Rutan. Relawannya dengan rutin mengunjungi Dhani setiap hari untuk mendapatkan pesan darinya juga melaporkan perkembangan atas kampanyenua di luar sel penjara.
"Saya menerima kunjungan setiap hari jam 9. Semua kampanye relawan semua," ucapnya bangga.
5. Optimis menang di Jatim

Di waktu kampanye yang tinggal menghitung hari ini, Dhani mengaku tidak ketar-ketir. Meski dipenjara, ia mengatakan bahwa elektabilitasnya masih memungkinkan mengantarnya ke Senayan. Hal tersebut berdasarkan survei internal yang ia buat.
"Optimis lah. Berdasarkan dari survei-survei kita optimis. Doain saja ya," tutupnya.
Dhani saat ini tengah tersandung Pasal 27 (3) UU ITE atas ujaran "idiot"nya dalam vlog yang ia unggah di Instagram. Persidangannya di Surabaya pun hampir usai. Kamis depan (11/4) merupakan persidangan lanjutannya dengan agenda mendengar putusan Jaksa Penuntut Umum.


















