Dinilai Cemarkan Nama Baik Pengusaha, Bupati Thoriq Diperiksa

Surabaya, IDN Times - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq tiba-tiba saja dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). Ternyata panggilan ini berdasarkan laporan seorang pengusaha tambak udang yang merasa dicemarkan nama baiknya. Dugaan pencemaran itu terjadi dalam sebuah unggahan video.
"Kami dipanggil teman-teman di Polda di Direskrimsus berkenaan dengan laporan yang nanti akan saya konfirmasikan siapa yang keberatan," ujarnya saat tiba di Mapolda Jatim, Kamis (9/7/2020).
1. Ucapannya berkaitan dengan penyerobotan lahan Salim Kancil

Sebenarnya, lanjut Thoriq, dirinya tidak bermaksud mencemarkan nama baik siapapun. Dalam video yang diunggah di YouTube Lumajang Tv itu, Thoriq hanya bermaksud menindaklanjuti laporan penyerobotan lahan milik mendiang Salim Kancil oleh pengusaha tambang pasir.
"Yang penting dari semua itu berkenaan dengan tanah yang digarap atau sawah yang digarap istri almarhum Salim Kancil. Yang dulu kita ingat semua menjadi tragedi Salim Kancil yang meninggal," jelas Thoriq.
"Dan tanah itu sekarang menjadi polemik kembali dan ini saya dipanggil berkenaan dengan kasus ini," dia menambahkan.
2. Thoriq sebagai saksi

Sebagai warga negara yang baik, Thoriq mengaku memenuhi panggilan penyidik atas laporan pengusaha itu. Dia akan memberikan keterangan sesuai fakta yang terjadi pada 2019 lalu. "Saya (nanti) dimintai keterangan. Iya nanti saya minta penjelasan dulu dari kepolisian. Ini saya sebagai saksi," kata dia.
3. Polemik dijelaskan istri Salim Kancil

Terkait polemik lahan, Thoriq mengaku tidak bisa menjelaskan lebih rinci. Dia menyebut yang berhak menjelaskannya ialah keluarga mendiang Salim Kancil. "Salah satunya soal istilah penyerobotan. Nanti keterangan berikutnya akan dijelaskan istri almarhum," ucap mantan anggota DPRD Jatim Komisi C ini.
![[BREAKING] Jember, Situbondo, dan Lumajang Kini Zona Merah COVID-19](https://image.idntimes.com/post/20200327/whatsapp-image-2020-03-27-at-64203-pm-1-9cf34d35fb51ad5dbc5559ca6c7cbda9.jpeg)



















