Surabaya, IDN Times - Perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menemui massa aksi juru pakir Surabaya, Senin (31/8/2026). Beberapa poin tuntutan massa dibantah oleh Pemkot Surabaya.
Dalam aksi ini, masaa meminta untuk ditemui Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Namun, yang menemui mereka adalah perwakilan Pemkot Surabaya, mulai dari Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo, Kepala Bakesbangpol Tundjung Iswandaru dan Asisten 1 Pemkot Achmad Zain.
Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, Pemkot Surabaya menampung tuntutan yang disampaikan massa aksi. Tuntutan tersebut akan disampaikan ke Wali Kota Surabaya untuk nantinya menjadi bahan pertimbangan. "Mereka tetap menuntut bertemu dengan Bapak Wali Kota Surabaya. Kami juga sudah persiapkan semua jawaban, kami juga sudah siapkan apa yang akan kami sampaikan. Tapi nanti teman-teman PJS pun sendiri menginginkan ketemu bapak wali kota," ujar dia.
Trio juga menerima keluhan soal petugas Dishub yang terlalu tegas terhadap jukir yang tak menerapkan digitalisasi parkir. Trio membantah, menurutnya anak buahnya bekerja sesuai dengan prosedur yang ada. "Kami di lapangan tetap santun, tetap menjunjung tinggi keinginan warga Kota Surabaya, di mana warga Kota Surabaya menginginkan digitalisasi parkir. Ini tetap jalan on the track," ungkap dia.
Trio juga membantah pernyataan jukir yang menyatakan pemberian bagi hasil telat. Ia memastikan bahwa pembagian hasil diterimanya jukir adalah 1 X 24 jam. "Jadi mari, saya juga membawa teknisi saya, IT. Pendapatan parkir di hari Senin, hari Selasanya itu pasti akan langsung tersampaikan," tuturnya.
Menurutnya, bagi hasil adalah salah satu yang paling penting dalam sistem ini. Sebab, hal tersebut merupakan hak jukir. "Karena kami juga tahu, ini adalah salah satu apa ya, poin penting di digitalisasi parkir bahwa bagi hasil 40 persen itu langsung diterimakan esok harinya kepada petugas parkir atau jukir," terang dia.
Trio pun berharap kepada jukir yang merasa pemberian bagi hasilnya telat agar segera melapor ke Dishub. Nantinya Dishub akan menindaklanjuti. "Saya minta kita buktikan saat ini. Di mana yang bisa sampai satu minggu. Kalau ada teman-teman Dishub yang lalai seperti itu, kami pasti sanksi keras," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Izul Fikri mengatakan, pihaknya memprotes soal pembayaran transaksi tunggal. Selama ini, pembayaran parkir menggunakan sistem digital. Sementara jukir diminta setoran menggunakan sistem tunai. "Yang pertama, transaksi pembayaran tunggal. Tidak ada lagi di media Pak Eri menyampaikan non-tunai, non-tunai, non-tunai. Tetapi, ya, di media sosial itu masyarakat diimbau untuk bayar non-tunai. Sementara di sore hari, jukir dipaksa setor kepada Pemerintah Kota dengan tunai," ujarnya.
Kedua, jukir menuntut soal pembagian hasil pakir. Selama ini, pembagian hasil parkir untuk jukir adalah 40 persen untuk jukir dan 60 persen disetor ke pemerintah. Jukir merasa ini tidak adil. "Yang kedua, terkait persentase bagi hasil. 70 persen wajib untuk jukir. Kota Malang sudah menerapkan, Surabaya belum. Hari ini kita minta Eri Cahyadi, ya, menyampaikan bahwa 70 persen bagi hasilnya untuk jukir Kota Surabaya. Ya, itu," ungkap dia.
Selain itu, jangka waktu pembagian hasil parkir yang didapat jukir melalui sistem non-tunai dirasa cukup lama. Sementara, jukir membutuhkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari. "Hasil setiap hari bekerja itu untuk beli apa beli sayur, beli beras di sore harinya. Oleh karena itu kita minta, pelimpahan bagi hasil untuk jukir kalau misalnya non-tunai, di hari yang sama maksimal jam 5 sore. Sehingga di sore hari istri jukir, anak jukir bisa belanja kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Dalam aksi ini, mereka juga berharap pemerintah memberikan asuransi jiwa kepada jukir. Sebab, pekerjaan ini dirasa memiliki resiko yang cukup tinggi. "Jukir ini adalah profesi dengan tingkat risiko tinggi. Ya, itu tidak dicover. Ketika hilang, jukir yang ganti. Ya, sakit dan lain sebagainya ditanggung sendiri. Ya, jadi jukir ini luar biasa di Kota Surabaya.
