Surabaya, IDN Times - Aksi menolak pengesahan UU KPK, RKUHP dan RUU Pertanahan yang dilakukan mahasiswa Surabaya berlangsung singkat, Rabu (25/9). Para massa yang tiba sekitar pukul 11.00 WIB membubarkan diri sekitar 13.45 WIB.
Massa membubarkan diri secara tertib usai Ketua DPRD Jatim sementara Kusnadi melepas baju dan menegaskan secara pribadi satu visi dengan mereka.
