Jember, IDN Times - PT KAI Daop 9 Jember memutuskan untuk mengembalikan biaya tiket yang dibatalkan secara penuh untuk Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal pada perjalanan tanggal 23 Maret sampai 29 Mei 2020.
Kebijakan tersebut diambil untuk mendukung arahan pemerintah membatasi kegiatan di luar selama masa pencegahan sebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Apalagi,
Badan Nasional Penanggulangan Bencana memperpanjang status darurat wabah Covid-19 hingga 29 Mei 2020.
“Kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan juga untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah,” ujar Vice President PT KAI Daop 9 Jember, Agus Barkah, Selasa (24/3).