Magetan, IDN Times – Ketegangan terkait polemik tambang galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, belum mereda. Setelah berhari-hari melakukan penolakan, ratusan warga yang bertahan di lokasi akhirnya membuat aparat kepolisian mengambil langkah cepat dengan mengevakuasi alat berat dari area tambang, pada Kamis petang (4/6/2026).
Keputusan tersebut diambil untuk mencegah potensi konflik terbuka setelah emosi warga memuncak akibat belum adanya keputusan tegas terkait penghentian aktivitas tambang.
Cegah Amuk Massa, Polres Magetan Evakuasi 2 Alat Berat dari Tambang

1. Warga bertahan sejak pagi, tuntut janji segera direalisasikan
Sejak pagi hari, warga Desa Sayutan terus berkumpul di sekitar alat berat area tambang. Mereka menunggu realisasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Magetan sehari sebelumnya.
Dalam RDP tersebut, warga berharap ada langkah konkret berupa penghentian aktivitas tambang dan pemindahan alat berat dari lokasi. Namun hingga siang hari, alat berat masih berada di area tambang sehingga memicu kekecewaan masyarakat.
Perwakilan warga, Dakun, mengaku warga sebenarnya sudah berusaha menahan diri dan menunggu keputusan dari pihak terkait. Namun kesabaran mereka mulai habis karena tidak ada kepastian yang jelas.
"Berhubung masyarakat ini sudah panas dan tidak tahan menunggu lagi, mereka tetap bertahan di lokasi. Dari pagi menunggu keputusan, ternyata belum ada hasil yang jelas," kata Dakun.
Situasi mulai mereda setelah aparat kepolisian menyampaikan bahwa alat berat akan diamankan keluar dari lokasi tambang.
2. Polisi amankan alat berat demi cegah konflik
Melihat situasi yang semakin memanas, aparat gabungan dari Polres Magetan dan Polsek Parang pun memperketat pengamanan di lokasi.
Setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, polisi memutuskan untuk mengamankan dua alat berat yang selama ini menjadi simbol penolakan warga terhadap aktivitas tambang.
Kapolsek Parang, AKP Sukarno, mengatakan langkah tersebut dilakukan murni untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Demi kondusivitas keamanan, kami amankan dua alat berat dari lokasi tambang dulu. Kondisi gelap dan bisa membahayakan apabila diangkut malam ini, kita putuskan evakuasi dilakukan pada besok pagi ke Mapolres dan warga setuju," ujarnya.
Menurutnya, pengamanan alat berat juga bertujuan mencegah kemungkinan terjadinya aksi perusakan yang justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru.
3. Massa bubar setelah alat berat keluar dari lokasi
Evakuasi alat berat berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Warga yang sejak pagi menunggu akhirnya menyaksikan langsung alat berat meninggalkan area tambang.
Baru setelah alat berat berhasil dipindahkan, massa perlahan membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Meski begitu, sebagian warga memilih tetap bertahan hingga memastikan alat berat benar-benar keluar dari kawasan tambang.
Sebelumnya, warga mengaku kecewa terhadap hasil RDP di DPRD Magetan yang hanya menghasilkan pembentukan tim verifikasi lapangan tanpa keputusan tegas mengenai penghentian aktivitas tambang.
Kekecewaan itu bahkan sempat memunculkan ultimatum dari warga. Mereka mengancam akan mengambil tindakan langsung terhadap alat berat apabila aktivitas tambang tetap berjalan dan tuntutan mereka terus diabaikan.
Pemindahan dua alat berat ke Polres Magetan kini menjadi langkah sementara untuk meredam ketegangan yang sempat memuncak di Sayutan. Sementara itu, polemik tambang galian C yang telah memicu gelombang protes warga masih menunggu penyelesaian dari pemerintah dan pihak terkait.