Surabaya, IDN Times - Istri mendiang Salim Kancil, Tijah dan anaknya, Ike Nurillah dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/8/2020). Sekitar pukul 11.05 WIB, keduanya datang memenuhi panggilan. Tak hanya berdua, mereka didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.
Mereka datang sebagai saksi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. Ia dilaporkan oleh seorang pengusaha saat hendak menyelesaikan masalah sengketa lahan.