Buntut Hukum Siswa hingga Kaki Melepuh, Guru SMP Madiun kena Sanksi

Kota Madiun, IDN Times - Kasus guru hukum lari siswanya kelilingi lapangan basket dengan bertelanjang kaki sebanyak 5 kali hingga kakinya melepuh berbuntut panjang. Seorang guru agama di SMPN 10 Kota Madiun berinisial F itu akhirnya dibebastugaskan oleh Wali Kota Madiun Maidi. Wali Kota Maidi juga sempat menjenguk siswa di rumahnya di Jalan Nggenen, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
1. Oknum guru dibebas tugaskan jadi staf biasa
"Kita sanksi ya, guru telah kita tarik. Secara administrasikan tidak lagi menjadi guru. Menjadi staf biasa agar bisa merenungi salahnya," tegas Maidi.
Untuk mengantisipasi kejadian berulang, Maidi mengumpulkan tenaga pengajar dan minta agar tidak menghukum fisik kepada para siswanya. Namun lebih pada hal-hal yang bersifat akademik.
"Yang jelas hukuman itu tidak harus selalu fisik. Bisa dengan nyanyi, mengarang, membaca buku dan lain lain. Beda dengan olahraga, ya harus guru olahraga dan jam olahraga. Jangan siang-siang telanjang kaki suruh jalan, jelas melepuh semua, kalo kaki kuda tidak apa-apa," terangnya.