Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Ilustrasi hakim) IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/1/2022). Kabar ini dikonfirmasi oleh Humas PN Surabaya, Martin Ginting. Ia mengaku juga mendapat informasi serupa.

"Kalau informasinya kita dengar begitu (ada penangkapan KPK)," ujarnya saat ditelepon IDN Times.

Kendati menerima informasi penangkapan hakim PN Surabaya oleh KPK, Ginting menyampaikan belum mendapatkan kejelasan nama yang ditangkap. Dia sendiri masih menunggu informasi dari pihak KPK perihal penangkapan ini.

"Kemungkinan besar memang benar (ada penangkapan KPK). Karena ini informasinya tertutup. Pihak yang diduga menangkap ini KPK belum memberi kasih apa-apa (informasi) ke pimpinan," Ginting menjelaskan. "Informasinya begitu (hakim yang ditangkap oleh KPK)," pungkas dia.

Editorial Team