Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bos Sentoso Seal, Diana dan Suami Divonis 6 Bulan Penjara

IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Sidang vonis Bos Sentoso Seal di Pengadilan Negeri Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Intinya sih...
  • Bos Sentoso Seal, Diana dan suaminya divonis 6 bulan penjara atas kasus perusakan mobil rekan kerja.
  • Hakim memutuskan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa karena pertimbangan sikap sopan selama persidangan dan nota perdamaian antara terdakwa dan korban.
  • Kasus bermula dari konflik proyek pemasangan kanopi senilai Rp400 juta yang memicu ketegangan antara Diana–Handy dengan rekan-rekannya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Pemilik Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenarjo, divonis masing-masing 6 bulan penjara atas kasus perusakan mobil milik rekan kerjanya, Hironimus Tuqu alias Nimus.

Amar putusan dibacakan Hakim Ketua Safruddin dalam sidang perkara nomor 1616/Pid.B/2025/PN Sby di Ruang Sidang Sari 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/9/2025). “Terdakwa terbukti bersalah melakukan perusakan mobil korban. Maka, menjatuhkan pidana penjara selama 6 bulan,” ujar Safruddin.

Usai putusan, keduanya kompak menyatakan akan “pikir-pikir”. Putusan majelis hakim sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 8 bulan penjara.

Hakim menyebut ada sejumlah pertimbangan meringankan, antara lain sikap sopan selama persidangan, belum pernah dipidana, serta adanya nota perdamaian antara terdakwa dan korban.

Kasus ini bermula dari konflik proyek pemasangan kanopi senilai Rp400 juta. Proyek yang rumit dan berjalan lambat memicu ketegangan antara Diana–Handy dengan rekan-rekannya, Paul Stevanus, Yanto, dan Nimus.

Saat Paul datang ke lokasi untuk mengambil alat kerja, ia justru diteriaki maling dan dilaporkan ke Polsek Dukuh Pakis. Tak berhenti di situ, ban mobil pikap sewaan milik Nimus serta ban mobil Yanto digerinda dan dicopot.

Akibatnya, kerugian material ditaksir sekitar Rp3 juta. Nimus bahkan mengaku mobilnya tak bisa disewakan selama 10 bulan karena dijadikan barang bukti

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Besok Job Fair di Surabaya, Ada 5.589 Loker dari 90 Perusahaan

29 Sep 2025, 15:19 WIBNews