Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Belum Diajukan, Pemkot Malang Masih Finalisasi Surat Pengajuan PSBB

Belum Diajukan, Pemkot Malang Masih Finalisasi Surat Pengajuan PSBB
(Foto hanya ilustrasi) Wali kota Malang, Sutiaji saat meninjau posko untuk menunjang PSBB. Dok/ Humas Pemkot Malang
Share Article

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sempat dikabarkan telah mengajukan surat pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, ternyata pengajuan itu masih sebatas lisan. Saat ini pemkot sedang melakukan finalisasi surat pengajuan PSBB.

Awalnya, rencana pemberlakuan PSBB tersebut diperuntukkan untuk wilayah Malang Raya. Namun, belakangan Kabupaten Malang dan Kota Batu memilih untuk mengurungkan rencana menerapkan PSBB. 

1. Lengkapi surat dengan beberapa item

Infografis PSBB (IDN Times/Arief Rahmat)
Infografis PSBB (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini memang Pemkot Malang masih belum mengajukan PSBB ke gubernur. Pasalnya, masih ada sejumlah item yang akan segera dilengkapi. Beberapa data yang masih dilengkapi Pemkot Malang adalah perkembangan terakhir kasus COVID-19, pola penyebaran dan pergerakan COVID-19. Juga penjelasan mengenai transmisi lokal dari gerak Covid-19. 

"Termasuk juga penjelasan mengenai kesiapan rumah transit beserta logistik. Juga kepastian ketersediaan bahan pokok selama proses karantina," urai Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto, Rabu (8/4).

2. Tetap hormati keputusan Kota Batu dan Kabupaten Malang

Pemkot Malang terus menguji kesiapan penerapan PSBB. Dok/ Humas Pemkot Malang
Pemkot Malang terus menguji kesiapan penerapan PSBB. Dok/ Humas Pemkot Malang

Awalnya, terdapat kesepakatan untuk menjalankan PSBB untuk wilayah Malang Raya. Namun, hal itu urung terlaksana. Kabupaten Malang dan Kota Batu memutuskan untuk menunda penerapan PSBB dengan pertimbangan masing-masing. Tapi itu tak menjadi halangan bagi Pemkot Malang untuk meneruskan rencana mengajukan permohonan PSBB.

"Kami tetap menghormati keputusan masing-masing (Kabupaten Malang dan Kota Batu)," tambahnya. 

3. Belum bisa pastikan kapan mulai diberlakukan

Pemkot Malang mendapat bantuan dari berbagai instansi untuk tanganu virus Corona. Dok/ Humas Pemkot Malang
Pemkot Malang mendapat bantuan dari berbagai instansi untuk tanganu virus Corona. Dok/ Humas Pemkot Malang

Sementara itu, terkait target pemberlakuan PSBB, Pemkot Malang masih belum bisa memastikan. Saat ini Pemkot Malang baru akan mengajukan surat permohonan tersebut kepada gubernur Jawa Timur. Masih ada proses untuk akhirnya bisa disetujui. Sebab, pasti ada sejumlah pertimbangan sebelum PSBB diberlakukan.

"Kalau waktu pastinya tentu menunggu dari pemprov dan pusat. Tetapi, langkah ini diambil sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," sambung Nur Widianto. 

4. Satu pasien positif COVID-19 sembuh

Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat
Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Terlepas dari itu, kabar gembira kembali datang dari Kota Malang. Satu lagi pasien positif COVID-19 dinyatakan sembuh. Secara total sudah ada empat pasien COVID-19 di Kota Malang yang sembuh. Sementara tiga lainnya masih dirawat di rumah sakit dan satu pasien menjalani isolasi mandiri karena tanpa gejala. 

"Satu yang sembuh ini sebelumnya dirawat di rumah sakit," pungkasnya. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Alfi Ramadana
Dida Tenola
Alfi Ramadana
EditorAlfi Ramadana

Latest News Jawa Timur

See More

Milos Cabut dari Persebaya, Tinggalkan Sindiran untuk 'Satu Orang'

01 Jun 2026, 20:31 WIBNews