Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

2 Kasus Terbaru COVID-19 di Malang Beda Klaster dengan Sebelumnya

2 Kasus Terbaru COVID-19 di Malang Beda Klaster dengan Sebelumnya
Data sebaran covid-19 Kabupaten Malang. Dok/instagram Dinkes Kabupaten Malang
Share Article

Malang, IDN Times - Penyebaran virus corona di wilayah Malang Raya masih belum terkendali. Setelah Kota Malang muncul tiga kasus baru, Kabupaten Malang juga memiliki tambahan dua kasus baru positif COVID-19 per Senin malam (6/4). Mereka tertular bukan dari klaster yang sebelumnya sudah terdeteksi.

Saat ini sudah ada tujuh pasien positif COVID-19 di Kabupaten Malang. Rinciannya satu meninggal dunia, tiga dinyatakan sembuh, satu menjalani isolasi rumah, dan sisanya dirawat di rumah sakit rujukan. 

1. Satu dirawat dan satu diisolasi

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo menjelaskan, dua kasus terbaru tidak beririsan dengan empat klaster terdahulu. Saat ini pihaknya masih mencari tahu dari mana dua orang tersebut tertular virus corona. Salah satu di antara mereka bahkan tidak punya gejala klinis. 

"Satu dirawat di RS rujukan. Sementara satunya isolasi mandiri karena tidak mengalami gejala," jelas Arbani, Selasa (7/4).

2. Sudah lakukan tracing ke orang-orang yang pernah kontak dengan pasien

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, Satgas COVID-19 Kabupaten Malang juga melakukan tracing terhadap orang-orang yang sempat kontak dengan dua pasien positif. Mereka yang pernah kontak juga dites. Hasilnya negatif.

"Sejauh ini hanya sumbernya yang kami belum tahu dari mana," tambah Arbani. 

3. Tetap diminta untuk isolasi mandiri

Ilustrasi isolasi mandiri. Pexels.com/cottonbro
Ilustrasi isolasi mandiri. Pexels.com/cottonbro

Meskipun hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang yang sempat berkontak erat dinyatakan negatif, Dinkes Kabupaten Malang tetap mengambil langkah aman. Dinkes meminta mereka untuk mengisolasi diri terlebih dahulu. 

"Mereka tetap isolasi selama 14 hari," katanya. 

4. Kerahkan puskesmas untuk awasi OTG dan ODP

(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat
(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Sementara itu, untuk pengawasan terhadap orang tanpa gejala (OTG) dan orang dalam pantauan (ODP), Pemkab Malang melibatkan puskesmas setempat. Hasil pengawasan akan dilaporkan secara berkala kepada tim Satgas COVID-19 dan Dinkes Kabupaten Malang. Pengawasan dilakukan hingga masa isolasi COVID-19 berakhir. 

"Pantauan dilakukan harian dan dilaporkan. Sama halnya seperti ODP juga begitu," pungkas Arbani. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Alfi Ramadana
EditorAlfi Ramadana

Latest News Jawa Timur

See More

Milos Cabut dari Persebaya, Tinggalkan Sindiran untuk 'Satu Orang'

01 Jun 2026, 20:31 WIBNews