Belasan Narapidana di Lapas Blitar Dipindahkan ke Madiun

Blitar, IDN Times - Belasan narapidana kasus narkoba di Lapas Klas II B Blitar dipindahkan ke Lapas Madiun. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Dalam beberapa waktu terakhir ini pihak Lapas kerap menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Selain itu, pemindahan juga dilakukan untuk mengurangi jumlah penghuni yang melebihi kapasitas.
1. Proses pemindahan dibagi dua tahap
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar, Romi Novitrion, mengatakan terdapat 14 narapidana yang dipindah ke Lapas Kelas I A Madiun dan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Proses pemindahan ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama pemindahan dilakukan pada Sabtu (22/02/2025).
Terdapat 13 narapidana yang dipindahkan di tahap ini. Sedangkan tahap kedua dilakukan pada Minggu (23/02/2025). Sebayak 1 narapidana yang dipindah di tahap kedua. "Untuk tahap pertama ada 13 orang yang dipindah. Delapan orang di Lapas Madiun dan 5 orang di Lapas Pemuda Madiun. Kemudian pada Minggu kembali kita pindahkan 1 orang lain," ujarnya, Selasa (25/02/2025).