Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Banjir Bandang Bondowoso, BPBD Tetapkan Status Darurat Hingga 14 Hari

Banjir bandang yang menghantam Bondowoso, Rabu (29/1). IDN Times/Istimewa

Bondowoso, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bondowoso telah menetapkan status tanggap darurat hingga 14 hari ke depan atau sampai 11 Februari 2020. Hal itu menyusul banjir bandang di Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Bondowoso yang terjadi pada Rabu siang (29/1).

1. Banjir sudah surut

Banjir bandang di Bondowoso. iDN Times/Istimewa

Banjir bandang yang membawa material lumpur dan kayu tersebut telah surut sekitar pukul 17.50 WIB.

"BPBD Kabupaten Bondowoso sudah menetapkan SK Tanggap Darurat selama 14 hari terhitung tanggal 29 Januari," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso Kukuh Triatmoko.

2. Masyarakat dan relawan gotong royong bersihkan material

Ilustrasi banjir (IDN Times/Lia Hutasoit)

Akibat peristiwa tersebut, sekitar 200 rumah rusak dihantam arus banjir. Setelah kondisi surut, BPBD bersama TNI Polri, Relawan, Masyarakat, dan instansi terkait lainnya melakukan gotong royong membersihkan sisa meterial lumpur banjir.

"Dapur umum juga telah dibuka di kantor Kecamatan Ijen," katanya.

3. Dua orang terluka, satu lansia dirawat

ilustrasi (unsplash/ Allie Smith)
ilustrasi (unsplash/ Allie Smith)

Hingga saat ini, BPBD Bondowoso mencatat, terdapat dua orang terluka ringan dan satu lansia harus dirawat di Puskesmas akibat terkena banjir bandang.

"Saat ini banjir telah surut, dua orang luka ringan, satu orang lansia dirawat di Puskesmas. Kondisinya sudah membaik," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Mohamad Ulil Albab
EditorMohamad Ulil Albab
Follow Us