Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat ungkap kasus tawuran, Selasa (19/4/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Setelah beberapa waktu menciduk pelaku tawuran di Tambak Asri, kini Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali meringkus satu pelaku tawuran.  Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizki Wicaksana mengatakan, pelaku tersebut berinisial SBP (15). Ia terlibat tawuran pada 12 April 2022 lalu di daerah Semampir Surabaya. 

"Dua orang menjadi korban. Korban dipukul bagian pinggang," ujar Arief saat ungkap kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (19/4/2022).

1. Tawuran ini bermotif balas dendam

Ilustrasi bentrokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Arief menuturkan, motif pelaku tersebut melakukan pengeroyokan karena pelaku tidak terima temannya dianiaya oleh korban. Pelaku lalu melakukan penyerangan terhadap korban. 

"Pelaku lain ada delapan orang, sedang kita lakukan pengejaran. Alangkah baiknya menyerahkan diri," ungkap Arief.

2. Pelaku akan dimediasi dengan korban

Editorial Team

Tonton lebih seru di