Surabaya, IDN Times - Setelah beberapa waktu menciduk pelaku tawuran di Tambak Asri, kini Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali meringkus satu pelaku tawuran. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizki Wicaksana mengatakan, pelaku tersebut berinisial SBP (15). Ia terlibat tawuran pada 12 April 2022 lalu di daerah Semampir Surabaya.
"Dua orang menjadi korban. Korban dipukul bagian pinggang," ujar Arief saat ungkap kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (19/4/2022).