Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Autopsi dan Ekshumasi Hari Ini, TGIPF Harap Hasil Cepat Keluar

Persiapan proses ekshumasi terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Kepolisian hari ini melakukan ekshumasi atau penggalian kuburan dan autopsi terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan. Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) pun berharap hasil dari proses ekshumasi dan autopsi bisa keluar cepat.

Hasil ekshumasi dinilai akan sangat penting untuk menentukan langkah berikutnya dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan. Hal tersebut seperti disampaikan Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam, Irjen Pol Armed Wijaya saat memantau proses ekshumasi korban di Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022). 

1. Ada informasi jelas terkait penyebab kematian korban

Lokasi ekshumasi dipasang garis polisi. IDN Times/Alfi Ramadana

Armed menjelaskan bahwa ekshumasi difokuskan untuk mencari penyebab utama kematian korban. Ia berharap hasil dari ekshumasi nanti bisa secepatnya keluar agar tak ada lagi spekulasi mengenai penyebab kematian saat tragedi Kanjuruhan awal Oktober lalu. 

"Tujuannya memang untuk mengetahui secara rinci mengenai penyebab meninggalnya korban," terangnya Sabtu (5/11/2022). 

2. Belum bisa pastikan tambahan rekomendasi

Proses ekshumasi dijaga ketat oleh kepolisian. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, Armed masih belum bisa memastikan apakah nantinya akan ada rekomendasi tambahan atau tidak. Pihaknya masih menunggu hasil dari ekshumasi terlebih dahulu. Jika hasil sudah keluar, maka baru bisa ditentukan apakah akan ada rekomendasi tambahan dalam pengusutan kasus tragedi Kanjuruhan. 


"Ini juga untuk mencari tahu kaitan dengan gas air mata yang sudah kadaluarsa. Apakah itu berbahaya atau tidak. Nanti akan diketahui dari hasil ini. Mungkin hasil akan keluar sekitar 1-2 minggu," imbuhnya.

3. Tambahan pasal tim penyidik

Suasana Stadion Kanjuruhan usia laga Arema FC kontra Persebaya. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, terkait penambahan atau perubahan pasal, Armed mengakui belum bisa memastikan. Pihaknya masih menunggu hasil ekshumasi keluar. Setelah baru bisa memastikan apakah memang perlu ada pasal tambahan atau tidak. 

"Kalau untuk itu nanti penyidik yang akan menentukan," pungkasnya. 
 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us