Surabaya, IDN Times - Kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tetap berlanjut pada Juni 2026. Namun, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dipastikan tetap bekerja penuh dari kantor atau Work From Office (WFO).
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, sektor pelayanan publik tidak boleh terdampak oleh penerapan pola kerja fleksibel yang mulai dialihkan dari setiap Rabu menjadi setiap Jumat mulai bulan depan.
"Rumah sakit, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Bakesbangpol, Dinas Pendidikan, termasuk UPT SMA, SMK dan SLB, semuanya yang melakukan pelayanan publik tetap bekerja secara WFO," ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Menurut Khofifah, kebijakan WFH yang telah diterapkan sejak 1 April 2026 hanya berlaku secara terbatas dan terukur. Sementara OPD yang menjalankan layanan esensial diwajibkan tetap hadir di kantor untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal.
Ia menegaskan, layanan kesehatan, transportasi, keamanan, kebencanaan hingga pendidikan tidak boleh mengalami penurunan kualitas maupun kuantitas meski sebagian ASN memperoleh fleksibilitas bekerja dari rumah.
"Perangkat daerah yang memberikan pelayanan berdampak langsung kepada masyarakat tetap melaksanakan tugas kedinasan maksimal 100 persen WFO dan menjamin pelayanan publik tetap tersedia serta dapat diakses masyarakat," tegasnya.
Sementara terkait keputusan memindahkan jadwal WFH dari Rabu ke Jumat, Khofifah menjelaskan, untuk menyelaraskan kebijakan Pemprov Jatim dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mendorong pelaksanaan WFH secara nasional pada hari Jumat.
"Ya, harinya disinkronkan dengan pusat, WFH hari Jumat. Mulai Juni," katanya.
Meski demikian, Pemprov Jatim memastikan fleksibilitas kerja tidak mengurangi target kinerja ASN. Pegawai yang menjalankan WFH tetap diwajibkan melaporkan aktivitas harian, melakukan presensi melalui aplikasi Jatim Presensi, serta siap hadir ke kantor sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
Pemprov juga terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan tersebut untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga tanpa mengganggu pelayanan publik. Dengan pengecualian bagi sejumlah OPD strategis, Pemprov Jatim ingin memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, keamanan dan penanganan kebencanaan secara optimal, meski pola kerja fleksibel ASN terus diterapkan.
