Aremania Minta Rekonstruksi Ulang Tragedi Kanjuruhan

Malang, IDN Times - Tim Gabungan Aremania (TGA) meminta kepolisian daerah Polda Jatim melakukan rekonstruksi ulang tragedi Kanjuruhan. TGA menilai rekonstruksi yang sudah dilakukan atas peristiwa yang menewaskan 135 orang itu belum sepenuhnya sesuai dengan harapan. Karena rekonstruksi dilakukan sebelumnya tidak digelar di lokasi kejadian.
1. Rekonstruksi harus di TKP
Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania Anjar Nawan Yusky menjelaskan bahwa pelaksanaan rekonstruksi kejadian seharusnya dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam hal ini Stadion Kanjuruhan lokasi peristiwa memilukan awal Oktober tersebut.
"Kami menilai rekonstruksi yang sudah dilakukan tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Karena kondisi lapangan di Mapolda Jatim dan Stadion Kanjuruhan tidak sama," terangnya Kamis (3/11/2022).