Surabaya, IDN Times - Berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Surabaya dengan nomor 421/5908/436.7.1/2019, Pemkot Surabaya meminta pihak TK, SD, dan SMP untuk meliburkan muridnya pada Rabu (22/5). Keputusan ini diambil lantaran maraknya ancaman aksi menolak hasil Pemilu pada hari tersebut.