Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyerahkan Surat Keputusan Plt. Bupati Malang, kepada Wakil Bupati Sanusi di Gedung Negara Grahadi, Selasa (16/10). Menurut Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur, serah terima ini harus segera dilakukan agar tidak ada kekosongan. "Pemerintah tidak boleh kosong karena Pak Mendagri sudah minta kepada saya segera surat perintah tugas ini keluarkan," ujarnya usai serah terima.
Pengangkatan Sanusi tak lepas dari ditahannya Bupati Malang, Rendra Kresna pada Senin (16/10). Ia menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2011.