Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Anggaran MBG Pakai Zakat, Pj Gubernur Jatim Bilang Sah

Anggaran MBG Pakai Zakat, Pj Gubernur Jatim Bilang Sah
Ilustrasi Menu makan bergizi gratis (MBG). (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum berjalan maksimal. Saat ini baru beberapa daerah saja. Bahkan di beberapa daerah itu, hanya beberapa sekolah mendapatkan program. Saat ini muncul, agar pendanaan program MBG diambilkan dari zakat.

Mendengar usulan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono memberi sinyal setuju. Bahkan, ia mengatakan kalau program dengan menggunakan zakat, sudah berjalan di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

"Ya sah-sah saja. Memang itu sumber pendapatan juga untuk digunakan. Selama ini, Baznas di kami juga sudah digunakan selaras program pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota," ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Jatim, Senin (20/1/2025).

"Misalnya untuk zakat pemberdayaan ekonomi, zakat produktif, beasiswa. Tidak ada salahnya kalau nanti digunakan untuk bantuan makan bergizi gratis," terang Adhy menambahkan.

Pernyataan Adhy ini bertentangan dengan Ketua Umum (Ketum) PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Ia secara tegas menyampaikan kalau penggunaan zakat tidak bisa asal. Ada ketentuannya sesuai syariat Islam.

Gus Yahya--sapaan karibnya- bilang penyaluran zakat itu sudah ada ketentuan agamanya. Dia menegaskan bahwa zakat itu peruntukannya untuk asnaf atau kelompok orang yang berhak menerima zakat. 

"Zakat itu untuk asnaf," ujarnya usai acara Kick Off Harlah NU ke-102 di PWNU Jatim, Kamis (16/1/2025). 

Adapun asnaf yang dimaksud Gus Yahya di antaranya, Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah, Ibnu Sabil. "Saya sudah bicara juga soal ini, ya zakat itu untuk asnaf, yang bukan asnaf nggak bisa dapat zakat," tegasnya.

Akan tetapi, lanjut Gus Yahya, penggunaan dana untuk membantu MBG bjsa dengan infak sedekah "Kalau mau pakai infak shodaqoh yang bukan zakat itu bisa lebih umum tasharruf-nya (akadnya)," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengusulkan kepada pemerintah untuk membuka kesempatan Program MBG turut dibiayai oleh dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). “Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis ini," katanya.

"Saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana (Program MBG),” pungkas Sultan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
Zumrotul Abidin
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah

Latest News Jawa Timur

See More

Hempa M5,6 Guncang Pacitan, BMKG Minta Warga Tetap Tenang

27 Jun 2026, 15:54 WIBNews