Jombang, IDN Times - Anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara mufakat menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031. Penetapan tersebut berlangsung melalui musyawarah AHWA yang digelar di Dalem Kasepuhan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
"Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota AHWA secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau Gus Kikin menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031," kata KH Anwar Iskandar membacakan berita acara tersebut.
Keputusan itu diambil setelah anggota AHWA membahas lima nama calon yang sebelumnya diajukan dalam forum. Berdasarkan berita acara pemilihan Ketua Umum PBNU, musyawarah AHWA dimulai pukul 06.20 WIB dan berakhir pada pukul 07.00 WIB.
Selain menetapkan ketua umum, terdapat pula keputusan penting mengenai kepengurusan PBNU periode mendatang. Pengurus yang nantinya ditetapkan melalui mekanisme AHWA akan diwajibkan menandatangani pakta integritas. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepengurusan PBNU yang akan menjalankan amanah organisasi selama periode 2026-2031.
Pakta integritas tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memastikan jajaran pengurus yang ditetapkan menjalankan mandat organisasi sesuai dengan komitmen yang telah disepakati. Dengan penetapan Gus Kikin sebagai ketua umum, proses regenerasi kepemimpinan PBNU untuk masa khidmat 2026-2031 memasuki tahap berikutnya, yakni penyusunan dan penetapan jajaran kepengurusan.
