Surabaya, IDN Times - Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo, menanggapi rencana Menteri Koordinator Poitik dan Keamanan, Wiranto, soal pembentukan Tim Pengawas Pembentukan Tokoh (TPPO).
Hal itu dikatakannya saat tiba di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (7/5) pukul 13.32 WIB. Rencananya, politikus Partai Gerindra itu akan membaca pledoi atau nota pembelaan atas hukuman satu tahun enam bulan yang dialamatkan kepadanya.