7 Mobil Mewah Disita KPK Saat Obok-Obok Bangkalan

Bangkalan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengobok-obok Kabupaten Bangkalan sejak Senin (30/9/2024) lalu dalam rangka pengembangan dugaan kasus dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) APBD JawaTimur Tahun Anggaran 2019-2022. Hasilnya, KPK menyita 7 mobil mewah hingga uang ratusan juta.
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota DPRD Jawa Timur dari PDIP berinsial M, anggota DPRD Bangkalan inisial NH, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kokop MR, dan Tenaga Ahli Anggota DPR RI berinsial TZ.
Hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah aset, mulai dari uang tunai Rp950 juta. KPK juga menyita 7 unit mobil mewah. 7 mobil yang disita itu, yakni Mitsubishi Pajero Dakar 2022 warna hitam (L 888 BY), Toyota Innova Venturer 2022 warna putih (L 1281 GH), Toyota HILUX 2017 warna oranye tanpa nopol di bagian belakang.
Kemudian Honda CRV 2022 warna hitam (M 788 LS), Toyota Alphard Tipe G 2018 warna hitam (L 988 MA), Toyota Avanza Tipe G warna putih (L 1761 WV) dan Minibus warna merah kombinasi putih (M 7006 HB).