Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
618 Ribu Murid Baru Ikuti MPLS Jatim, Dindik: Tak Ada Ruang Bullying!
Jajaran Dindik Jatim persiapkan pemantauan MPLS. Dok. Dindik Jatim.
  • Dinas Pendidikan Jatim memastikan 618.479 murid baru mengikuti MPLS serentak dengan aturan ketat tanpa perpeloncoan, pungutan, atau atribut tidak mendidik.
  • MPLS difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, pembentukan karakter, serta kegiatan ramah anak dan inklusif sesuai Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.
  • Dindik mewajibkan pengawasan guru ketat, kanal pengaduan aman, serta penyisipan materi anti-bullying agar siswa merasa terlindungi sejak hari pertama sekolah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 berlangsung serentak mulai Senin (13/7/2026). Sebanyak 618.479 murid baru jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta akan mengikuti MPLS dengan aturan tegas. Tidak boleh ada perpeloncoan, bullying, pungutan, maupun atribut aneh yang tidak mendidik.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai menegaskan, seluruh sekolah wajib menjalankan MPLS sesuai Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengubah wajah MPLS menjadi kegiatan yang ramah anak, inklusif, dan berorientasi pada pembentukan karakter. "Kebijakan Dindik Jatim dalam pelaksanaan MPLS berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan Kemendikdasmen guna menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, serta bebas dari perpeloncoan dan kekerasan," ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Pembukaan MPLS Jatim, kata Aries, akan dipusatkan di SMKN 2 Singosari, Kabupaten Malang. Agenda pembukaan diisi Deklarasi Anti Rokok dan Rokok Elektrik di Lingkungan Sekolah serta Gema Integritas Sekolah yang akan diikuti seluruh SMA, SMK, dan SLB se-Jatim secara daring.

Aries menegaskan, sekolah tidak lagi diperbolehkan menjalankan tradisi lama yang identik dengan hukuman fisik, intimidasi, maupun tugas-tugas yang tidak memiliki nilai pendidikan.

Seluruh kegiatan MPLS, lanjut dia, harus difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, budaya belajar, tata tertib, sistem pembelajaran, hingga fasilitas pendidikan. Pelaksanaan pun sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru.

"Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru. Kakak kelas atau OSIS hanya berperan sebagai pendamping," tegasnya.

Selain melarang perpeloncoan, Dindik Jatim juga mengharamkan sekolah memungut biaya dari peserta didik baru maupun mewajibkan penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.

Dalam MPLS tahun ini, siswa juga akan mendapatkan materi mengenai Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, program Pagi Ceria, etika bermedia sosial, hingga pembiasaan budaya 5S yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.

Untuk mengantisipasi munculnya praktik perundungan selama MPLS, Dindik Jatim meminta setiap sekolah memperketat pengawasan guru di seluruh rangkaian kegiatan. Sekolah juga diwajibkan menyediakan kanal pengaduan yang aman bagi siswa serta menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran.

OSIS pun diminta mengubah seluruh bentuk kegiatan yang berpotensi menjadi perpeloncoan menjadi aktivitas kolaboratif yang edukatif. Materi anti-bullying juga wajib disisipkan agar murid baru merasa aman sejak hari pertama masuk sekolah.

Di sisi lain, Aries mengungkapkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih menyisakan sejumlah sekolah yang kekurangan peserta didik, terutama di wilayah Madura, Ponorogo, Situbondo, Bondowoso, Lamongan, Madiun, Magetan, dan Lumajang.

Sebagai solusi, Dindik Jatim akan menyalurkan calon murid yang belum tertampung ke sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung dalam rayon, sekolah swasta, maupun satuan pendidikan di bawah kementerian lain.

Curated For You

Editorial Team

Related Article