Surabaya, IDN Times - Sebanyak 400 kepala desa tersandung masalah hukum semenjak dana desa digelontorkan sejak 2015. Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendesa, PDT dan Transmigrasi RI, Anwar Sanusi.
"Sejak implementasi itu memang ada sekitar 400-an (laporan). Aduan yang cukup banyak memanh. Tapi 400 itu masih di investasi," ujar Anwar Sanusi usai mengisi orasi ilmiah di Universitas Dr Soetomo Surabaya, Rabu (31/7).
