28 Anggota KPPS Baru Dilantik untuk PSU Pilkada Magetan

Magetan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan melantik 28 anggota baru Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Senin malam (10/3/2025). Pelantikan yang digelar di Gedung Jalak Lawu KPU Magetan ini dilakukan sebagai persiapan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
Empat TPS yang akan menggelar PSU tersebut adalah TPS 001 dan TPS 004 di Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo.
1. Pendampingan dan pelatihan intensif untuk KPPS

Setelah pelantikan, KPU Magetan menegaskan pentingnya profesionalisme anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Magetan, Nur Salam, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan penuh kepada para anggota KPPS yang baru.
"KPU Provinsi Jawa Timur akan bekerja sama dengan KPU Kabupaten Magetan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu, anggota KPPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) secara intensif guna memperdalam pemahaman mereka terhadap prosedur PSU.
"Bimtek ini bertujuan agar mereka memahami regulasi secara menyeluruh. Dari daftar pemilih tetap (DPT), prosedur sejak pemilih memasuki TPS, absensi, pengambilan surat suara, hingga proses pencoblosan, semua harus dilakukan dengan benar,” jelas Nur Salam.
2. Pergantian KPPS sesuai regulasi KPU

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide, menjelaskan bahwa pelantikan 28 anggota KPPS ini dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing TPS.
"Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu dan masyarakat di sekitar empat TPS tersebut. KPPS juga akan terlibat dalam proses sosialisasi ini agar informasi tersampaikan dengan baik,” ungkapnya.
Menurut Noviano, pergantian anggota KPPS dilakukan karena beberapa anggota sebelumnya mengundurkan diri. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Magetan mengganti seluruh anggota dengan wajah baru sesuai regulasi KPU RI.
"Pergantian dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Di TPS 001 Desa Nguri, ada dua orang yang digantikan melalui PAW, sementara di TPS lainnya, kami menunjuk anggota baru sesuai prosedur,” tambahnya.
3. KPPS dan PPS berasal dari satu desa

Noviano juga memastikan bahwa anggota KPPS yang baru direkrut berasal dari lingkungan yang masih satu desa atau kelurahan, termasuk dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.
"Dengan komposisi baru ini, kami berharap PSU berjalan lancar dan sesuai regulasi,” tutupnya.
Dengan pelantikan dan pelatihan yang matang, KPU Magetan berharap PSU di empat TPS ini dapat berlangsung dengan tertib dan transparan, serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin.