Surabaya, IDN Times - Sepanjang 2022, sejak Januari hingga Juni ada sebanyak 150 anak di Surabaya ajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Surabaya. Rata-rata diajukan oleh remaja berusia 18 tahun.
"Rincian tahun 2022 pada Januari sebanyak 35 perkara, Februari 25 perkarkara, Maret 29 perkara, April 16 perkara, Mei 16 perkara dan Juni 39 perkara," ujar Panitera Pengadilan Agama (PA) Surabaya Abdus Syakur Widodo kepada IDN Times, Rabu (27/7/2022).