Polisi Amankan 43 Remaja yang Ikut Aksi Tolak Omnibus Law di Jombang

Polisi masih mendalami motivasi para remaja itu ikut demo

Jombang, IDN Times - Puluhan remaja di Jombang diamankan aparat kepolisian karena ikut berada di antara demonstran penolak omnibus law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020). Dari pantauan IDN Times, sejumlah polisi tampak menginterogasi para remaja tersebut. Mereka kini telah dibawa ke Mapolres Jombang untuk dimintai keterangan soal motivasi mengikuti demo tersebut.

1. Polisi selidiki tujuan remaja ikut demo

Polisi Amankan 43 Remaja yang Ikut Aksi Tolak Omnibus Law di JombangKapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho. IDN Times/Zainul Arifin

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menyampaikan, sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan para mahasiswa yang berdemostrasi. Para mahasiswa mengaku tidak tahu jika ada pelajar yang ikut dalam aksi tersebut.

"Kami sebelumnya sudah melakukan pendekatan kepada teman-teman. Pelaksanaannya tadi berjalan dengan baik, tidak ada gejolak, tapi ada beberapa adik-adik dari SMA ini dan nanti akan kami lakukan penyelidikan apa tujuannya dan sebagainya," kata Agung.

2. 43 remaja diamankan ke mapolres

Polisi Amankan 43 Remaja yang Ikut Aksi Tolak Omnibus Law di JombangPara remaja diamankan di Mapolres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Berdasarkan data sementara, ada 43 remaja yang diamankan. Mayoritas berstatus pelajar, mulai dari SMP, SMA/SMK, bahkan ada yang sudah tidak sekolah. Saat berada di Mapolres, mereka diminta menanggalkan pakaian dan barang bawaanya. Polisi juga menyita handphone mereka. 

"Tadi kami razia bahwa lokasi sudah kami sterilkan, tapi masih berusaha masuk karena adik-adik SMA ini bukan rombongan dari teman-teman (mahasiswa) yang minta izin kepada kami untuk menyampaikan pendapat di DPRD," tambah mantan Kasubbagrenmin Bagrenmin SSDM Polri tersebut.

3. Polisi rapid test para remaja yang ditangkap

Polisi Amankan 43 Remaja yang Ikut Aksi Tolak Omnibus Law di JombangPuluhan remaja diamankan di Mapolres Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Agung belum bisa menyimpulkam sanksi yang akan diterapkan kepada puluhan remaja tersebut. Sebab, anggota masih mendalami keterangannya. Namun, jika ditemukan terbukti melakukan perbuatan anarkistis, maka akan diterapkan sanksi sesuai yang berlaku.

"Akan kami lihat, akan kami lakukan penyelidikan. Saya belum bisa memberikan statement, tetapi periksa terlebih dahulu dari adik-adik kita ini. Pemeriksaan apabila berbuat anarkis dan sebagainya, maka akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

"Ya tentu, mereka juga kami rapid test dengan tim kesehatan dari sini," lanjut dia.

Agung menambahkan, aksi demonstrasi penolakan omnibus law dilakukan oleh beberapa elemen mahasiswa. Antara lain dari PMII, GMNI, HMI dan KAMMI.

Mau Baca Draf Terbaru RUU Omnibus Law? Klik di sini salinannya!

Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Jombang Geruduk Gedung DPRD

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya