9 Jam Duduki Pesantren, Polisi Belum Temukan MSAT

Polisi amankan 320 simpatisan, termasuk anak-anak

Jombang, IDN Times - Penggerebekan tempat persembunyian MSAT (42) buronan kasus dugaan kekerasan seksual (pencabulan) di Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur masih berlangsung. Hampir sembilan jam korps seragam cokelat itu mengepung pesantren, namu masih belum berhasil menangkap MSAT yang sudah berstatus DPO.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan masih terus melakukan pencarian terhadap putra Kiai yang diduga ada di dalam pesantren tersebut. "Kita masih melakukan upaya pencarian. Seluruh ruangan di pesantren kita geledah. Tapi MSAT belum kita temukan," ujar Dirmanto di depan pintu masuk pesantren, Kamis, (7/7/2022).

1. Polisi amankan 320 orang simpatisan MSAT

9 Jam Duduki Pesantren, Polisi Belum Temukan MSATKabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan pada wartawan di gerbang pintu masuk pesantren Shiddiqiyyah dJombang. IDN Times/Zainul Arifin

Pantauan IDN Times hingga pukul 17.30 WIB, tampak truk polisi mondar-mandir mengangkut simpatisan MSAT. Pintu gerbang pesantren Majmal Bahrain (Pondok Shiddiqiyyah) Desa Losari Kecamatan Ploso, Jombang masih diblokir oleh petugas.

Dirmanto mengatakan, sejauh ini polisi telah mengamankan sebanyak 320 pendukung MSAT. Ratusan orang tersebut, diamankan polisi dari dalam pondok pesantren Shiddiyyah, karena turut menghalangi polisi mencari MSAT.

"Kita sudah berupaya mengamankan sejumlah 320 orang simpatisan, di mana 20 orang di antaranya adalah anak-anak," ujarnya.

2. Simpatisan datang dari berbagai daerah

9 Jam Duduki Pesantren, Polisi Belum Temukan MSATPintu masuk Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang masih di blokir polisi. IDN Times/Zainul Arifin

Ia menambahkan, sampai saat ini polisi masih melakukan upaya pemilahan terhadap simpatisan MSAT yang diamankan itu. Sebab, para simpatisan itu diidentifikasi berasal dari berbagai kota seperti, Malang, Banyuwangi, Semarang, Jogja, dan juga dari luar Jawa.

"Ini masih kita pilah karena banyak yang dari luar kota. Ada yang dari Malang, Banyuwangi, Semarang, Jogja, bahkan dari luar Jawa dari Lampung," ujar Dirmanto.

Baca Juga: Cari MSAT, Warga Sebut Polisi Sisir Pemakaman hingga Toilet

3. Menghalangi penyidikan terancam hukuman 5 tahun

9 Jam Duduki Pesantren, Polisi Belum Temukan MSATKabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan pada wartawan lokasi penggerebekan MSAT di Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Soal apakah akan mempidanakan pihak-pihak yang menghalangi proses pencarian MSAT? Dirmanto menyatakan hal itu sangat mungkin. Ia mencontohkan, pihaknya telah mempidanakan DD, salah satu sopir MSAT yang diduga turut menghalangi penangkapan MSAT.

"Seperti yang tadi salah satunya, DD sudah kami tangkap. (Ancamannya) Pasal 19 UU nomor 2 tahun 2022 menghalangi-halangi upaya penyidikan. Kasus pelecehan seksual, kalau menghalangi ancaman hukuman 5 tahun," kata Dirmanto menegaskan.

Baca Juga: Beredar Video Ayah MSAT Akan Antar Anaknya ke Polisi

Zain Arifin Photo Community Writer Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya