Polisi Panggil Empat Saksi Usai Ambruknya Atap SDN Gentong Pasuruan

Surabaya, IDN Times - Pihak kepolisian telah memanggil empat saksi yang bakal digali keterangannya terkait ambruknya atap SDN Gentong di Pasuruan yang menewaskan dua siswa dan 11 orang luka-luka pada Rabu (6/11) kemarin. Para saksi terdiri dari dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan dua pelaksana pembangunan.
1. Berikut identitas para saksi
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, mereka yang dipanggil sebagai saksi adalah RT (43) selaku pegawai negeri sipil di Dinas Pendidikan Kota Pasuruan dengan kapasitas sebagai PPK.
“Kemudian saudara LS (38) selaku Direktur CV Andalus yang mengerjakan. Kemudian SSM (40) selaku DIrektur CV DHL Putra, pekerja yang sama untuk objek sekolah. Yang keempat saudara MR, PNS RSUD Dr R Soedarsono selaku PPK pada DInas Pendidikan Kota Pasuruan,” papar Barung di Mapolda Jatim, Kamis (7/11).
2. Penyelidikan dilengkapi dengan hasil forensik
Setelah menggali keterangan dari keempat saksi, polisi juga masih menunggu hasil forensik di tempat kejadian perkara.
“Kami minta hari ini keterangannya dan kami tunggu updatenya ya, karena laboratorium forensik kami hasil sudah keluar. Nanti akan kami combine,” tambah Barung.
Baca Juga: Takziah ke Dua Korban SD Ambruk, Nadiem Tak Kuasa Bendung Air Mata
3. Belum ada yang ditetapkan tersangka
Ketika ditanya apakah kepolisian akan segera menetapkan tersangka, Barung enggan menjawab lebih lanjut. Namun, dia mengklarifikasi bahwa proyek pembenahan SD tersebut dilaksanakan pada tahun 2012.
“Saya koreksi bahwa ini proyek tahun 2012 bukan 2017,” tutup dia.
Baca Juga: Polisi Segera Panggil Saksi Mata Ambruknya SDN Gentong 1 Pasuruan