Batas Kecepatan 40 Km/Jam, Millennials Surabaya: Kapan Sampainya?

Kalian setuju?

Surabaya, IDN Times - Diterapkannya sistem tilang online oleh Pemerintah Kota Surabaya ternyata masih menjadi pro dan kontra di masyarakat. Salah satunya adalah soal pengaplikasian batas maksimal kecepatan 40 Km/jam di dalam kota. Pengendara, utamanya millennials di Kota Pahlawan mengeluhkan munculnya aturan tersebut.

1. "Kapan sampai kampusnya?"

Batas Kecepatan 40 Km/Jam, Millennials Surabaya: Kapan Sampainya?Ilustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Nasyda Lista (23) mahasiswi di salah satu kampus di Surabaya menyatakan keberatannya mengenai aturan tersebut. “Kalau aturannya segitu, mau jam berapa saya sampai di kampus?” kata Nasyda.

Menurut dia, tingginya mobilitas warga Surabaya tak akan sesuai dengan kebijakan tersebut.

“Jalan dengan kecepatan 60km/jam aja dari rumah ke kampus masih satu jam-an. Apalagi kalau di jam jam berangkat atau pulang kerja. Apa gak bikin malah macet kalau diberlakukan aturannya?” keluhnya.

Baca Juga: Kecepatan Lebih dari 40 Km/Jam Kena Tilang, Ini 4 Faktanya

2. "Kalau kita lambat bisa diklakson dari belakang"

Batas Kecepatan 40 Km/Jam, Millennials Surabaya: Kapan Sampainya?Ilustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Dewi dan Faridl (22) pun sepakat dengan Nasyda. Keduanya mengatakan bahwa batas kecepatan tersebut kurang tepat diaplikasikan di Surabaya. Terlebih, budaya tata lalu lintas masyarakat masih rendah. 

“Kita berdua tahu aturan tersebut. Tapi ketika kita sudah taat, ada aja orang yang klakson dari belakang. Mau gak mau kita jadi ngebut kan,” jelas Dewi.

3. Perlu dikaji ulang

Batas Kecepatan 40 Km/Jam, Millennials Surabaya: Kapan Sampainya?Petugas RTMC Polda Jatim tampak mengamati situasi lalu lintas Surabaya melalui monitor yang terhubung dengan CCTV, Selasa (7/1). IDN Times/Ardianysah Fajar

Hervina, warga Kota Surabaya lain mengatakan bahwa peraturan itu perlu untuk dikaji ulang. “Kayaknya butuh ditinjau ulang. Karena setiap orang punya kepentingannya masing-masing. Kalau dengan kecepatan segitu, dan perlu dengan segera kan juga memberatkan mereka,” pungkasnya.  

Baca Juga: 122 Pelanggar Batas Kecepatan 40 km/jam Terekam E-TLE

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya