Skripsi Bukan Syarat Mutlak Lulus, Ini Respons Rektor di Malang

Wah gak ada alasan telat lulus nih

Malang, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia (RI), Nadiem Makarim kembali jadi perbincangan. Ia mengatakan jika kini skripsi bukan menjadi syarat mutlak syarat lulus S1 dan D4. Ini juga telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Skripis bisa diganti dengan membuat jurnal, proyek, sampai prototipe. Ia mengatakan kalau pihak kampus sendiri yang bebas menentukan metode kelulusan mahasiswanya nanti.

1. Rektor UM menyambut baik keputusan Nadiem Makarim, menurutnya mahasiswa yang berprestasi bisa lulus tanpa skripsi

Skripsi Bukan Syarat Mutlak Lulus, Ini Respons Rektor di MalangGedung Rektorat UM. (Twitter.com/UM_1954)

Rektor Universitas Negeri Malang (UM), Prof Hariono sangat mendukung langkah dari Mendikbudristek. Menurutnya UM telah menerapkan kebijakan yang sama sejak beberapa tahun lalu. Ia mengatakan jika ada mahasiswa yang memenangkan perlombaan atau karya ilmiah tingkat nasional ataupun internasional akan mendapatkan kompensasi agar tidak perlu pagi mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan.

"Tahun lalu ada mahasiswa UM yang menyabet juara lomba mobil hemat energi level nasional, kami nilai karyanya ini melebihi skripsi, jadi kenapa tidak kita akui. Kemudian ada juga mahasiswa kami yang juara di Asian Games, menurut kami kenapa prestasi dia tidak diakui yang sudah selevel itu. Begitupun bagi mahasiswa yang menulis jurnal yang terakreditasi Sinta 2 atau 3" terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (31/8/2023).

Hariono menjelaskan jika kebijakan ini ternyata bisa mendorong para mahasiswa UM untuk berprestasi. Mereka menamakan ini sebagai program rekognisi atau ekuivalen. Program ini juga tidak hanya bisa diikuti mahasiswa S1, menurutnya jika ada mahasiswa vokasi yang membuat produk usaha atau hasil kerja konkret maka akan mendapatkan perlakuan yang sama.

Sementara untuk mahasiswa S2 dan S3 di UM saat ini belum mendapatkan perubahan terkait syarat kelulusan. Mereka masih diwajibkan untuk menulis jurnal sebagai syarat kelulusan. Namun, Hariono akan mempertimbangkan kebijakan ini untuk diterapkan pada mahasiswa S2 dan S3.

Baca Juga: Skripsi Tak Lagi Wajib, UGM Bakal Gelar Rapat Senat Akademik 

2. Rektor UMM mengatakan kalau mahasiswanya sudah didorong untuk lulus tanpa mengerjakan skripsi

Skripsi Bukan Syarat Mutlak Lulus, Ini Respons Rektor di MalangIlustrasi kampus UMM. (Dok. Humas UMM)

Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof Fauzan mengungkap jika sudah sejak lama mahasiswa UMM telah didorong untuk lulusan tanpa bergantung pada skripsi. Oara mahasiswa didorong untuk membuat tugas akhir yang setara atau ekuivalensi dengan skripsi, mereka menyebutkan sebagai skrip-preneur atau karya tugas akhir yang ditulis berdasarkan aktivitas enterpreneur.

Ia mengatakan kalau program ini ditujukan pada mahasiswa yang memiliki karya nyata dan berkontribusi pada masyarakat. Tidak hanya bebas dari kewajiban menulis skripsi, mereka juga tidak perlu mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Contohnya program mahasiswa kami yang berhasil membuat Kampung Warna-warni di Jodipan Malang. Dia sudah bebas dari tugas akhir dan KKN," bebernya.

UMM saat ini juga tengah memikirkan program yang sama untuk mahasiswa S2 dan S3. Namun, mereka meminta tolak ukur yang lebih jelas dari Mendikbudristek RI. Menurutnya, haris ada parameter yang setara dengan jurnal untuk tesis dan disertasi.

3. UB memberikan kebebasan pada fakultas untuk membuat parameter kelulusan mahasiswanya

Skripsi Bukan Syarat Mutlak Lulus, Ini Respons Rektor di MalangIlustrasi Kampus Universitas Brawijaya (UB). (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Brawijaya (UB), Prof Imam Santoso mengatakan jika pihaknya memberikan kebebasan pada setiap fakultas untuk menentukan kelulusan mahasiswanya. Dan skripsi memang bukan jadi syarat mutlak bagi mereka. Contohnya adalah prestasi dalam kompetisi ilmiah, magang, hingga karya kewirausahaan.

Mereka juga telah mendengar kebijakan dari Mendikbudristek RI, mereka akan segera melakukan tindak lanjut. Mereka akan melakukan tindak lanjut tigas akhir mahasiswa sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023.

"Kami segera melakukan pembahasan dan perumusan rencana tindak lanjut pelaksanaan tugas akhir dengan berbagai skema atau bentuk yang sesuai. Sehingga memenuhi capaian kompetensi lulusan setiap program studi," ujarnya.

Saat ini, baru mahasiswa S1 dan vokasi yang bisa lulus tanpa harus skripsi. Sementara mahasiswa S2 dan S3 masih diwajibkan membuat tugas akhir tesis atau disertasi.

Baca Juga: IPB Tak Lagi Wajibkan Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan S1

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya