Karhutla Gunung Arjuno, Polisi Periksa 3 Orang Saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Gunung Arjuno menjadi perhatian Polres Malang. Pasalnya kebakaran ini telah menghanguskan 3.500 hektare area hutan yang terbagi ke dalam wilayah Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kota Batu, hingga Kabupaten Jombang.
Polisi mencium jika kebakaran di Gunung Arjuno diduga disengaja oleh oknum-oknum pemburu ilegal. Yang mana api pertama kali terlihat di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
1. Terdapat indikasi sengaja dibakar, Polres Malang periksa 3 orang saksi
Satreskrim Polres Malang mendapat informasi dari Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo selaku pengelola Gunung Arjuno dan Welirang, bahwa hutan Gunung Arjuno diduga sengaja dibakar oleh pemburu liar. Oleh karena itu, mereka langsung melakukan gerak cepat untuk mengusut kejadian ini.
Tim dari Satreskrim Polres Malang kini yelah terjun untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Merekanjuga mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Mereka juga melakukan pemeriksaan pada 3 orang saksi.
"Kota saat ini telah melakukan pemeriksaan pada 3 saksi. Kita juga terus melaju koordinasi dengan pihak Tahura Raden Soerjo," terang Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana saat dikonfirmasi pada Jumat (8/9/2023).
Baca Juga: Karhutla Gunung Arjuno Capai 3.910 Hektare
2. Para saksi adalah petugas Perhutani yang melihat gerak-gerik pemburu liar
Kholis mengungkap jika ketiga saksi yang telah diperiksa adalah para petugas Perhutani yang mengetahui dugaan pembakaran hutan Gunung Arjuno. Saat kejadian mereka tengah melakukan patroli hutan seperti biasa, mereka juga menemukan bukti-bukti berupa alat yang diduga digunakan untuk membakar hutan.
Kholis mengatakan jika saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Selain itu, anggotanya juga disiagakan untuk ikut melakukan pemadaman. Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat bersabar dalam pengusutan ini.
"Belum ada informasi yang di-update karena tim masih melakukan pendalaman. Setelah ini (pemadaman) kita akan melakukan pendalaman lebih intens terkait kelompok-kelompok di Gunung Arjuno," tegasnya.
3. Api Gunung Arjuno di sisi Kabupaten Malang telah berhasil dipadamkan
Mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok ini juga mengungkap jika api di sisi Kabupaten Malang sudah berhasil dipadamkan. Tim pemadam kini juga tengah menyisir api di sisi lain agar segera padam seluruhnya.
"Sejak kemarin malam Api di Kabupaten Malang sidah berhasil dipadamkan. Seluruhnya di wilayah Malang sudah padam," tandasnya.
Ia juga mengatakan kalau jajaran Polsek Pasuruan mendatangi Polres Malang pada Kamis (7/9/2023) pagi untuk melakukan koordinasi pemadaman api di Gunung Arjuno wilayah Kabupaten Pasuruan. Pasalnya diperlukan sinergitas antar instansi untuk mengatasi masalah ini.
Baca Juga: Karhutla Arjuno Kian Meluas, Armada untuk Water Bombing Akan Ditambah
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.