Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Judi Online Bikin Rumah Tangga Warga Malang Rungkad 

Ilustrasi Perkawinan Paksa. (IDN Times/Mardya Shakti)

Malang, IDN Times - Judi online masih menjadi masalah pelik bagi masyarakat Indonesia. Judi online menjadi pemicu banyaknya permasalahan ekonomi, kriminalitas hingga perceraian. Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang bahkan menyebut jika judi online jadi faktor banyaknya tingkat perceraian di Indonesia.

1. Lebih dari 2 ribu pengajuan cerai di PA Kabupaten Malang

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Humas PA Kabupaten Malang, Muhammad Khairul mengungkapkan jika sejak Januari 2024 sampai Mei 2024, sebanyak 2.183 istri di Kabupaten Malang mengajukan perceraian. Ia menuturkan bulan Januari jadi jumlah terbanyak yaitu 752 istri, sementara pada Mei ada 506 istri mengajukan gugatan cerai. Dari 2.183 gugatan cerai, 703 diantaranya karena faktor ekonomi.

"Untuk faktor utama pengajuan cerai adalah faktor ekonomi. Salah satunya yang terbanyak adalah suami malas kerja," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (5/7/2024).

2. Judi online juga jadi Penyebab tingginya perceraian di Kabupaten Malang

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Khairul juga menjelaskan bahwa ada alasan tambahan mengapa para istri memilih untuk mengakhiri rumah tangganya, yaitu maraknya judi online di kalangan para pria yang sudah berkeluarga. Mudahnya akses judi online dan tawaran kemenangan menggiurkan jadi penyebab banyak orang tergoda untuk mencari uang secara instan.

"Jadi judi online menjadi alasan tambahan (kumularif) pengajuan gugat cerai. Yang ujung-ujungnya jadi faktor ekonomi juga" bebernya.

3. Sebanyak 1,5 ribu perempuan menjanda sejak Januari 2024

Antrian masyarakat yang ingin melakukan sidang di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Khairul mengungkapkan jika mereka telah menyetujui lebih dari 1,5 ribu gugatan cerai di Kabupaten Malang. Jumlah ini dihitung dari Januari 2024 sampai Mei 2024.

"Kita sudah memutus sebanyak 1.530 perkara sepanjang Januari 2024 sampai dengan Mei 2024. Ini masih bisa bertambah lagi karena jumlah gugatan terus bertambah," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us