Judi Online Bikin Rumah Tangga Warga Malang Rungkad 

Sudah lebih dari 1,5 perempuan menjanda sejak Januari 2024

Malang, IDN Times - Judi online masih menjadi masalah pelik bagi masyarakat Indonesia. Judi online menjadi pemicu banyaknya permasalahan ekonomi, kriminalitas hingga perceraian. Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang bahkan menyebut jika judi online jadi faktor banyaknya tingkat perceraian di Indonesia.

1. Lebih dari 2 ribu pengajuan cerai di PA Kabupaten Malang

Judi Online Bikin Rumah Tangga Warga Malang Rungkad ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Humas PA Kabupaten Malang, Muhammad Khairul mengungkapkan jika sejak Januari 2024 sampai Mei 2024, sebanyak 2.183 istri di Kabupaten Malang mengajukan perceraian. Ia menuturkan bulan Januari jadi jumlah terbanyak yaitu 752 istri, sementara pada Mei ada 506 istri mengajukan gugatan cerai. Dari 2.183 gugatan cerai, 703 diantaranya karena faktor ekonomi.

"Untuk faktor utama pengajuan cerai adalah faktor ekonomi. Salah satunya yang terbanyak adalah suami malas kerja," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (5/7/2024).

Baca Juga: Pj Walkot Kaget, Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia Ada di Malang

2. Judi online juga jadi Penyebab tingginya perceraian di Kabupaten Malang

Judi Online Bikin Rumah Tangga Warga Malang Rungkad ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Khairul juga menjelaskan bahwa ada alasan tambahan mengapa para istri memilih untuk mengakhiri rumah tangganya, yaitu maraknya judi online di kalangan para pria yang sudah berkeluarga. Mudahnya akses judi online dan tawaran kemenangan menggiurkan jadi penyebab banyak orang tergoda untuk mencari uang secara instan.

"Jadi judi online menjadi alasan tambahan (kumularif) pengajuan gugat cerai. Yang ujung-ujungnya jadi faktor ekonomi juga" bebernya.

3. Sebanyak 1,5 ribu perempuan menjanda sejak Januari 2024

Judi Online Bikin Rumah Tangga Warga Malang Rungkad Antrian masyarakat yang ingin melakukan sidang di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Khairul mengungkapkan jika mereka telah menyetujui lebih dari 1,5 ribu gugatan cerai di Kabupaten Malang. Jumlah ini dihitung dari Januari 2024 sampai Mei 2024.

"Kita sudah memutus sebanyak 1.530 perkara sepanjang Januari 2024 sampai dengan Mei 2024. Ini masih bisa bertambah lagi karena jumlah gugatan terus bertambah," pungkasnya.

Baca Juga: Gugatan Paslon Independen Pilwali Malang Dikabulkan Bawaslu

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan merajut keabadian. Karena dengan menulis, kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu, keduanya saling tarik-menarik menciptakan sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya