Menilik Netralitas Polisi Magetan di Pemilu 2024

Polri wajib netral di Pemilu 2024

Magetan, IDN Times - Waktu gelaran Pemilu serentak 2024 sudah semakin dekat. Sosialisasi, ajakan permintaan dukungan terhadap kepada pasangan bakal calon dari partai politik maupun perseorangan baik dari Bacapres hingga Bacaleg pusat hingga daerah semakin panas.

1. Kapolres Magetan jamin anggotanya netral

Menilik Netralitas Polisi Magetan di Pemilu 2024AKBP Muhammad Ridwan, Kapolres Magetan

Jauh jauh hari netralitas Polri dalam gelaran pesta demokrasi kali ini wajib dipertanyakan. Jangan hanya di mulut netral di kenyataan tidak. AKBP Muhammad Ridwan Kapolres Magetan mengaku bakal memberikan sanksi bagi anggota yang terbukti tidak netral di gelaran Pemilu 2024. Baik di Pilpres, Pileg hingga Pilkada.

"Sudah ada imbauan dan petunjuk Kapolri ya. Dengan segala tahapan Pemilu saat ini, kami siap memgamankan dan wajib netral," katanya. 

Kami jamin, lanjutnya, seluruh anggota bakal berlaku netral. Pemantauan pada seluruh anggota akan dilakukan untuk menjamin netralitas polri.

Baca Juga: Begini Penampakan Ujian SIM C Terbaru di Magetan

2. Ada sanksi bagi anggota polri yang tidak netral

Menilik Netralitas Polisi Magetan di Pemilu 2024AKBP Muhammad Ridwan, Kapolres Magetan

"Tentu ada sanksinya jika ada anggota yang bertugas tidak sesuai aturan pimpinan. Kami akan awasi agar mereka bisa bertugas maksimal dan tetap menjaga netralitas sekaligus kode etik polri," Ridwan memungkasi

Netralitas Polri terutama pada anggota Polres Magetan wajib diawasi, pasalnya ada salah satu anggota Bhayangkari Magetan atau istri anggota Polres Magetan maju sebagai bakal calon legislatif melalui Partai Amanat Nasional (PAN) setempat.

3. Kata ketua DPD PAN Magetan

Menilik Netralitas Polisi Magetan di Pemilu 2024DPD PAN saat mendaftarkan bacalegnya ke KPU

Sebagai informasi, DPD PAN Magetan resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Magetan pada Jumat (12/05/2023) lalu. Sebanyak 45 orang bacaleg dinyatakan telah memenuhi syarat dan masuk DCS.

Menjawab soal adanya salah satu Bacalegnya merupakan Bhayangkari, Dwi Aryanto Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) mengaku tidak apa apa dan boleh secara undang undang.

"Gak apa apa, Bhayangkari kan warga sipil, secara Undang-Undang sah dan diperbolehkan nyaleg ya," jawab Dwi.

Baca Juga: Pria Magetan Bawa Alat Berat, Mau Hancurkan Rumah Mantan Istri

Riyanto Photo Community Writer Riyanto

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya