Semarakkan Agustusan, PT KAI Beri Diskon 17 Persen Pengiriman Barang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) memberikan diskon sebesar 17 persen untuk pengiriman barang melalui produk jasa Rail Express. Potongan harga dalam rangka menyemarakkan HUT ke-75 Republik Indonesia ini berlaku selama 24 hari yang terhitung sejak Sabtu (8/8/2020) hingga Senin (31/8/2020).
Di wilayah PT KAI Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun tercatat beberapa stasiun yang membuka pelayanan angkutan barang, di antaranya, Madiun, Nganjuk, Kertosono, Jombang, Kediri, Tulungagung, dan Blitar. Sejumlah pelaku usaha telah banyak memanfaatkan Rail Express.
“Seperti bawang merah dari Nganjuk, tahu susu dari Kertosono, telur dan ikan koi dari Blitar,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko, Jumat (7/8/2020).
1. Tarif dapat diakses melalui aplikasi resmi PT KAI
Pelaku usaha maupun warga yang memanfaatan program diskon pada produk Rail Express ini akan dikenakan biaya minimum berat angkutan. Nominalnya telah ditampilkan dalam aplikasi resmi milik PT KAI sesuai dengan berat maupun jenis barang dan stasiun tujuan.
Adapun Rail Express merupakan jasa pengiriman barang yang dikelola PT KAI dengan menggunakan kereta bagasi. Produk ini dijalankan khusus sebagai kereta parsel One Night Service dengan kapasitas 250 ton. Juga, dirangkaikan dengan kereta barang hantaran potongan berkapasitas 10 – 20 ton.
2. Syarat dan ketentuan seperti halnya pelayanan yang selama ini berlangsung
Untuk syarat dan ketentuan pengiriman barang seperti yang diberlakukan di luar program diskon. Barang harus dikemas secara baik sesuai jenisnya, diberi petunjuk seperti nama, alamat dan nomor telepon pengirim maupun penerima.
Untuk ketentuan berat minimal adalah 5 kilogram. Jika barang yang dikirim memiliki berat kurang dari itu akan dikenakan tarif paling rendah, yakni untuk berat 5 kilogram.
Baca Juga: Empat Kereta Api Daop 9 Jember Kembali Beroperasi Mulai Besok
3. Pengiriman hewan kecuali ikan hidup dihentikan selama pandemik COVID-19
Ixfan menjelaskan untuk jenis barang yang dapat dikirim malalui Rail Express ini meliputi dokumen, hewan, sepeda, sepeda motor, produk usaha rumahan, produk industri dan e-commerce. Namun, selama pandemik COVID-19 berlangsung, pengiriman hewan dihentikan terkecuali ikan hidup.
Selain itu, PT KAI melarang beberapa jenis barang dikirim melalui Rail Express. Barang itu seperti surat/dokumen berharga bernilai uang, uang tunai, surat berharga, perhiasan, barang berbahaya dan beracun (B3), psikotropika dan narkotika. Juga, barang yang dapat melanggar aturan kesusilaan/pornografi.
Baca Juga: KAI Sediakan Rapid Test, Daop 8 Baru Tiga Stasiun