Pemohon Membeludak, Kuota BPUM di Kabupaten Madiun Hanya 12 Ribu 

Diprioritaskan bagi pelaku UMKM yang tidak punya utang

Madiun, IDN Times - Jumlah pemohon Bantuan Pemerintah Untuk Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Madiun membeludak. Namun, dari 26.392 pelaku usaha yang mengajukan permohonan tidak lebih dari separuhnya yang menerima bantuan.

Kondisi itu akibat kuota penerima yang ditetapkan pemerintah pusat hanya untuk 12 ribu pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop UM) memberi tanda khusus pada berkas mereka yang belum pernah menerima bantuan.

"Syarat lainnya, bagi pelaku usaha yang tidak memiliki utang," kata Sekretaris Disperindagkop UM Kabupaten Madiun, Agus Suyudi, Selasa (22/9/2020).

1. Verifikasi dilakukan pihak bank

Pemohon Membeludak, Kuota BPUM di Kabupaten Madiun Hanya 12 Ribu Mobil listrik buatan siswa SMK Model/Rujukan PGRI 1 Mejayan, Kabupaten Madiun yang dibuat untuk mendukung UMKM. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Untuk syarat administrasi itu, ia melanjutkan, pihak Disperindagkop UM tidak dapat menentukan lolos maupun tidaknya pemohon mendapatkan BPUM. Dalam program itu, organisasi perangkat daerah tersebut hanya sebagai fasilitator.

"Data pemohon yang masuk kami kirimkan ke pemerintah pusat dan ada perwakilan perbankan yang melakukan verifikasi lapangan," ujar Agus.

2.Sebagian pelaku UMKM sudah menerima BPUM

Pemohon Membeludak, Kuota BPUM di Kabupaten Madiun Hanya 12 Ribu Kantor Disperindagkop UM Kabupaten Madiun. Dok.IDN Times/Istimewa

Berdasarkan data hasil verifikasi sementara yang diterima Disperindagkop UM, Agus melanjutkan, jumlah pelaku usaha yang disetujui menerima BPUM sebanyak 6.114 pemohon. Mereka telah menerima bantuan langsung tunai untuk pelaku UMKM.

Pada tahap pertama tercatat sebanyak 3.529 orang, tahap kedua 1.405 orang, dan tahap ketiga 1.180 orang. "Yang sudah cair baru separuh dari total kuota penerima BPUM," Agus menuturkan.

Baca Juga: 36 Perusahaan dan Lembaga Berikan Bantuan Beasiswa untuk Pelajar SMP

3. Digunakan sebagai tambahan modal di tengah pandemik COVID-19

Pemohon Membeludak, Kuota BPUM di Kabupaten Madiun Hanya 12 Ribu Google.com

Sementara itu, Jumali salah seorang pemohon BPUM menyatakan bahwa informasi tentang adanya bantuan diketahui dari media sosial. Kemudian, ia menghubungi Disperindagkop UM untuk mencari tahu lebih lanjut.

"Saya akhirnya mengajukan permohonan dan Alhamdulillah cair. Lumayan buat tambah modal saat pandemik COVID-19 seperti ini," ucap pria yang menekuni usaha pembuatan celengan karakter kartun sejak setahun belakangan.

Baca Juga: Kemdikbud Berikan Juknis Bantuan Internet bagi Pendidik dan Peserta Didik

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya