Tak Mau Kecolongan, Mobil Box Logistik di Lumajang Bakal Diperiksa

Angkutan logistik berpotensi digunakan untuk mudik

Lumajang, IDN Times - Larangan mudik dari pemerintah pusat pada 6-17 Mei 2021, disikapi dengan beragam cara oleh pemerintah daerah. Salah satunya di Kabupaten Lumajang. Satgas setempat membuka kendaraan dengan box karena berpotensi membawa orang selain logistik.

Sesuai Surat Edaran Kasatgas Nomor 13 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021, kendaraan yang mengangkut logistik tetap diperbolehkan melintas di hari pelarangan mudik pada 6-17 Mei. 

1. Akibat belum ada petunjuk teknis

Tak Mau Kecolongan, Mobil Box Logistik di Lumajang Bakal DiperiksaIlustrasi Moda Transportasi untuk Mudik. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan, pemeriksaan terhadap angkutan barang utamanya dengan box tertutup bakal dilakukan mulai tanggal 6-17 Mei di pos penyekatan jalur mudik.

"Jadi kita akan lakukan pemeriksaan angkutan barang khususnya yang tidak kasat mata, seperti mobil box dan angkutan barang yang tertutup kita akan lakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi segala kemungkinan, misalnya digunakan untuk mengangkut orang ataupun bahan-bahan terlarang," ujar Yudha Mudiarto, Rabu (5/5/2021).

Yudha melanjutkan, inisiatif tersebut diambil karena hingga saat ini belum ada petunjuk secara teknis tentang larangan operasi untuk angkutan barang.

"Namun setiap perlakukan di masing-masing check point setiap rayon dimungkinkan berbeda," katanya.

2. Angkutan dalam kota diperbolehkan

Tak Mau Kecolongan, Mobil Box Logistik di Lumajang Bakal DiperiksaIlustrasi Roadtrip (Mudik) (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara untuk angkutan umum antar kota sudah dihentikan sesuai dengan waktu larangan mudik yang ditentukan. Sedangkan angkutan dalam kota masih diperbolehkan beroperasi.

"Untuk angkutan dalam kota masih berjalan, kami tidak mengambil kebijakan untuk menghentikan operasional angkutan kota," jelasnya.

Baca Juga: Harga Daging Ayam di Jember dan Lumajang Merangkak Naik 

3. Pos penyekatan dibagi tiga

Tak Mau Kecolongan, Mobil Box Logistik di Lumajang Bakal DiperiksaIlustrasi mudik. (IDN Times/Imam Rosidin)

Terkait pemeriksaan di Pos Penyekatan, pihaknya bakal membagi tiga jalur pemeriksaan, antara lain jalur roda dua, jalur roda empat hingga lebih dan jalur plat nomor selain plat nomor wilayah Tapalkuda.

Bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, akan diminta putar arah dan tidak diijinkan melintasi wilayah Kabupaten Lumajang.

"Ada tiga jalur, untuk roda dua kemudian untuk roda empat dan angkutan dan untuk kendaraan yang di luar plat N dan P, semua kendaraan akan masuk jalur," terangnya.

Baca Juga: Meski Dilanda Tiga Krisis, Bupati Lumajang Klaim COVID-19 Terkendali

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya