Satpol PP Segel Tiga Cabang Holywings di Surabaya!

Bahkan izinnya teranca dicabut

Surabaya, IDN Times - Satpol PP Kota Surabaya melakukan penyegelan sementara tiga outlet Holywings di Kota Pahlawan, Selasa (28/6/2022). Hal tersebut, buntut dari promosi berbau SARA yang dilakukan Holywings di Indonesia beberapa hari lalu.

1. Holywings dinilai melanggar ketertiban umum

Satpol PP Segel Tiga Cabang Holywings di Surabaya!Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. dok. Diskominfo Surabaya.

Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, penyegelen tersebut dilakukan karena Holywings telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang pengendalian ketertiban umum.

"Di Pasal 22 ayat 1 huruf D yang di situ disimpulkan bahwa pelanggarannya adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman. Sehingga dari kegiatan itu Pemkot melalui Satpol PP kita bisa melakukan penghentian kegiatan sambil nanti kita cek perizinannya," ujar Eddy.

Baca Juga: PHRI: Kreativitas Holywings Lewati Batas

2. Penyegelan dalam waktu yang tidak ditentukan

Satpol PP Segel Tiga Cabang Holywings di Surabaya!Satpol PP Surabaya saat menyegel Holywings Basuki Rahmat Surabaya, Selasa (28/6/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Setidaknya ada 3 outlet Holywings yang disegel, yakni Holywings Basuki Rahmat, Holywings Kertajaya dan Holywings Pakuwon. Ia menuturkan, penyegelan tersebut dilakukan dalam waktu yang tidak ditentukan.

"Tapi kalau misal itu nanti dari proses penelitian perizinan terjadi pelanggaran, bisa dilakukan pencabutan izin," ungkapnya.

Perizanan dalam hal ini, kata Eddy, adalah izin restoran,  SIUP MB dari Pemkot Surabaya. Kemudian izin diskotik dan bar dari Pemprov Jatim. "Kita cek izin yang dikeluarkan Pemkot dan yang dikluarkan oleh Pemprov ini nanti akan kita lakukan pengecekan, apakah mereka memiliki atau tidak," jelas Eddy.

3. Pihak manajemen pasrah

Satpol PP Segel Tiga Cabang Holywings di Surabaya!Satpol PP Surabaya saat menyegel Holywings Basuki Rahmat Surabaya, Selasa (28/6/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Sementara itu salah satu perwakilan dari manajemen Holywings Surabaya, Taufiq mengatakan dirinya hanya bisa mengikuti aturan yang berlaku. Dirinya pun tak mengetahui sampai kapan Holywings ditutup.

"Saya tidak tahu (sampai kapan disegel), saya serahkan semuanya ke Pemerintah Kota," ujar Taufiq saat ditemui di Holywings Surabaya, Senin (28/6/2022).

Bahkan, Taufiq mengaku Pemerintah Kota belum memberi pengetahuan atas penyegelan tersebut. Ia hanya tahu, penutupan dilakukan sementara usai melakukan mediasi dengan GP Ansor Surabaya, Sabtu (25/6/2022).

"Saya juga gak tahu kalau memang harus disegel," tuturnya.

Baca Juga: 3 Cabang Holywings Surabaya Tutup Sementara, Buntut Promosi SARA

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya