Pengacara Bechi Ngeyel Sidang Offline, JPU Pertimbangkan COVID-19

Surabaya, IDN Times - Pengacara terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi bersikukuh memohon persidangan Bechi digelar secara offline. Hal tersebut, berdasarkan sejumlah pertimbangan.
1. Pengacara Bechi mempertimbangkan teknologi

Salah satu pengacara Bechi, Dion Leonardo mengatakan, pihaknya tetap menginginkan kliennya dihadirkan secara langsung di persidangan. Salah satu pertimbangannya adalah karena kendala teknologi.
"Karena ada (kendala) sinyal, ada yang lain. Jadi, kita tetap minta sidangnya secara offline atau menghadirkan langsung terdakwa dihadirkan persidangan," kata Dion usai sidang di PN Surabaya. Senin (1/8/2022).
Baca Juga: JPU Bantah Semua Ekspesi yang Diajukan Pengacara Bechi
2. JPU menjawab sidang online karena antisipasi COVID-19

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Jombang, Tengku Firdaus mengatakan pihaknya akan tetap menggelar sidang secara online. Alasannya, berdasarkan aturan sidang selama pandemik COVID-19, sidang dilaksanakan secara online.
"Masih sidang online, apabila mungkin keluar masuk penjara nanti terkonfirmasi virus ini, nanti menyebar, ini kita ditakutkan," katanya.
3. Permohonan sidang offline akan diputus Majelis Hakim

Permohonan sidang offline yang diajukan pengacara, akan diputus oleh Majelis Hakim. Sehingga, sidang minggu depan, Senin (8/8/2022) sidang masih digelar secara online.
"Nanti keputusan ada di majelis, keputusan besok (pekan depan) masih secara daring," ungkap dia.
Baca Juga: Pihak Korban Berharap Bechi Dihukum Berat!
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- 5 Calon Bomber Haus Gol Persebaya pada 2023/2034, Ngeri Rek!
- 5 Rekomendasi Kolam Renang di Pasuruan, Bersih dan Segar!
- 5 Wisata Menarik di Sekitar Kampung Inggris Pare, Dijamin Seru!
- 6 Penginapan dengan Nuansa Alam di Batu, Aesthetic Banget
- Seperti Hamparan Salju, Gunung Bromo Dilanda Embun Es
- PDIP Jatim Cari Figur Pengganti Whisnu Sakti
- Profil Charles Lokolingoy, Striker Arema FC Berpaspor Australia
- 5 Pesepak Bola Dapat Beasiswa Unesa, Ada Marselino!
- Permintaan VCS Tak Dipenuhi, Pria Ini Ancam Sebar Video Mesum Pacar
- Emak Sidoarjo Penyiram Kotoran ke Rumah Tetangga Divonis Satu Bulan