Dugaan Suap, KPK Periksa 5 Kepala OPD di Jatim

Soal suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruangan di Polrestabes Surabaya untuk melalukan pemeriksan terhadap 5 orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Timur. Mereka diperiksa terkait kasus suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode 2014-2018.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan hal tersebut. Pemeriksaan tersebut telah dilakukannya kemarin, Senin (12/9/2022).

"Betul, pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada perieode (2014-2018), untuk tersangka BS dkk," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (13/9/2022).

Adapun nama-nama OPD yang telah diperiksa yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Batu, Alfi Nur Hidayat, Kepala Bappeda Kota Pasuruan, Siti Rochana, dan Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko.

"Ada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin," sebutnya. Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat  dihubungi IDN Times, belum memberi tanggapan.

Baca Juga: KPK: Titip Daftar Hadir dan Nyontek Termasuk Perilaku Korupsi!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya