Anak di Bawah Umur di Surabaya Diduga Jadi Pelaku Kekerasan Seksual

Surabaya, IDN Times - Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Surabaya. Kali ini terduga pelaku merupakan anak di bawah umur.
1. Terjadi pada senin kemarin
Hal tersebut diungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo. Wardi mengatakan, kasus tersebut baru terjadi pada Senin (27/6/2022) kemarin
"Barusan kemarin terjadi. Pelaku di bawah umur, masih remaja," kata Wardi saat ditemui di ruangannya pada, Selasa (28/6/2022) lalu.
Baca Juga: Bejat! Anak Difabel yang Diperkosa Diikat Tali Rafia
2. Polisi sudah menangkap pelaku
Wardi menututkan, pelaku didlketahui masih berumur 14 tahun. Polisi sendiri telah menangkap pelaku.
Karena masih di bawah umur, pelaku telah dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atau Lapas Anak. "(Pelaku) sudah ada di Lapas anak," kata Wardi.
3. Korban sudah mendapat pendampingan
Saat ditanya soal kondisi korban, Wardi menuturkan, korban tengah mendapat pendampingan. Pendampingan dilakukan untuk menjaga kondisi mental korban
Namun, Wardi belum bisa banyak menjelaskan terkait kasus ini. Ia meminta untuk menunggu proses lebih lanjut.
"Proses selanjutnya sedang berjalan," pungkas dia.
Baca Juga: Polrestabes Surabaya Tangkap Pemerkosa Anak Difabel