Terlibat Peredaran Uang Palsu, Anggota Polisi Bojonegoro Dipecat

Brigadir Supoyo ditangkap polisi di Semarang Jawa Tengah

Bojonegoro, IDN Time s- Seorang anggota polisi yang berdinas di Mapolres Bojonegoro dipecat secara tidak hormat. Brigadir Supoyo diberhentikan karena diduga terlibat peredaran uang palsu. Ia ditangkap oleh Satreskrim Polsek Semarang Utara.

Selain menjadi pengedar, Supoyo juga diketahui menyimpan uang palsu senilai puluhan juta rupiah. Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan saat dikonfirmasi membenarkan pemecatan Supoyo yang dilakukan pada Kamis (5/3) lalu. "Iya yang bersangkutan kita berhentikan karena melanggar hukum," kata Budi, Sabtu (7/3).

1. Brigadir Supoyo dipecat karena melanggar kode etik polri

Terlibat Peredaran Uang Palsu, Anggota Polisi Bojonegoro DipecatKapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan saat memimpin acara pemecatan anggotanya. IDN Times. Dok Humas Polres Bojonegoro

Pemecatan Brigadir Supoyo dari kedinasan sebagai anggota Polri, lanjut Budi, karena yang bersangkutan melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 12 ayat (1) huruf (a) PPRI nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan pasal 22 ayat 1 huruf (a) Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dengan nomor putusan, PUT KEP/535/III/2019, Tanggal 29 Maret 2019.

2. Berharap kejadian itu tidak terulang kembali

Terlibat Peredaran Uang Palsu, Anggota Polisi Bojonegoro DipecatUpacara pemecatan anggota polisi di Bojonegoro. IDN Times. Dok Humas Polres Bojonegoro

Budi pun mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar menjadikan kasus ini sebagai bahan pembelajaran. Anggota pun wajib saling mengingatkan satu dengan yang lainnya. "Kita tegaskan kalau sampai ada anggota yang melanggar, kita bakal tindak tegas," jelas perwira polisi berpangkat dua melati di pundaknya ini.

3. Seluruh anggota polisi diminta intropeksi diri

Terlibat Peredaran Uang Palsu, Anggota Polisi Bojonegoro DipecatKapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan saat memimpin acara pemecatan anggotanya. IDN Times. Dok Humas Polres Bojonegoro

Selain itu, pihaknya juga berpesan kepada seluruh anggotanya agar terus intropeksi diri dan lebih waspada serta lebih berhati-hati agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminalitas. Sementara bagi para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kanit, Kasi ia berpesan untuk senantiasa melakukan pengawasan melekat (Waskat) terhadap anggotanya baik dalam tugas maupun di luar jam dinas.

"Kita sampaikan kepada seluruh personil Polres Bojonegoro dalam kehidupan sehari-hari lebih berhati-hati, tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat mencoreng institusi polri," pungkasnya.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satu Kontainer Bolpoin Palsu Tiongkok

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya