Bupati Angkat Bicara Soal Pengeledahan KPK di Lamongan

Petugas membawa sejumlah berkas

Lamongan, IDN Times - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Disperkim) Lamongan dan rumah dinas bupati, Rabu (13/9/2023). 

Menurutnya, pengeledahan itu terkait proyek pembangunan gedung Pemkab setempat di Jl. Basuki Rahmad, Lamongan.

1. Mencari dokumen dan bukti keterkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemkab

Bupati Angkat Bicara Soal Pengeledahan KPK di LamonganKantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Disperkim) Lamongan. IDN Times/Imron

Menurut Yuhronur, kedatangan KPK ke kantor Dinas Disperkim dan rumah dinas bupati itu dalam rangka mencari dokumen dan bukti  proyek pembangunan gedung Pemkab pada tahun 2017-2019.

"Jadi sebagaimana yang diketahui kemarin selain dari kantor Disperkim juga ke rumah dinas. Dalam rangka mencari dokumen dan bukti keterkaitan dengan proyek pembangunan gedung pemda pada tahun 2017-2019," kata Yuhronur Efendi, Kamis (14/9/2023).

2. KPK melakukan pemeriksaan selama 6 jam

Bupati Angkat Bicara Soal Pengeledahan KPK di LamonganKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan. IDN Times/Imron

KPK telah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam. Bupati diminta mendampingi jalannya proses penggeledahan. Sementara saat ditanya perihal barang sitaan, Yuhronur Efendi mengaku kurang mengetahui. Menurut dia, sebagai bupati, ia hanya bersikap kooperatif. Salah satunya dengan menunjukkan lokasi kerja hingga tempat arsip dokumen.

"Karena mencari dokumen ya saya tunjukkan saja ini tempat kerja saya ini tempat-tempat arsip ini rumah dinas. Nanti KPK yang menjelaskan," terangnya.

Baca Juga: Usai dari Dinas Cipta Karya, KPK Masuk Rumdin Bupati Lamongan

3. Petugas membawa sejumlah berkas

Bupati Angkat Bicara Soal Pengeledahan KPK di LamonganKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan. IDN Times/Imron

Yuhronur menjelaskan, pembangunan gedung Pemkab yang sedang diusut oleh KPK berjalan pada tahun 2017-2019 semasa, Bupati Lamongan yang lama.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 9 orang petugas dari KPK melakukan penggeledahan di Disperkim di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro Lamongan Rabu (13/9/2023). 

Dalam penggeledahan itu, petugas membawa sejumlah berkas dalam kantong plastik warna merah, kardus dan 2 koper berwarna abu-abu dan hijau. Petugas KPK juga membawa segebok map yang diduga merupakan dokumen dari dalam kantor. Kemudian membawanya masuk ke dalam mobil dengan dikawal oleh petugas kepolisian. 

Baca Juga: Usai Digeledah KPK, Disperkim Lamongan Tetap Melakukan Pelayanan

Imron Saputra Photo Community Writer Imron Saputra

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya