Wali Kota Malang: Terus Optimalkan Implementasi Penggunaan Frekuensi

Tidak akan merugikan penggunaan frekuensi

Malang, IDN Times - Wali Kota Malang Sutiaji menghadiri sosialisasi perizinan penggunaan spektrum radio di wilayah Kota Malang tahun 2021. Ia pun mengapresiasi kegiatan tersebut. 

"Hari ini pengejawantahan dari UU No 15 tahun 2019 tadi. Terus optimalkan untuk implementasi di lapangan terkait penggunaan frekuensi. Negara ini akan mengatur, insya Allah tidak akan merugikan, apalagi penggunaan frekuensi," ujar Pak Aji panggilan akrab Wali Kota Malang, Rabu (23/6/2021).

1. Ajang sinergi bersama

Wali Kota Malang: Terus Optimalkan Implementasi Penggunaan FrekuensiKepala Kominfo Kota Malang Muhammad Nurwidianto menghadiri sosialisasi perizinan penggunaan spektrum radio di wilayah Kota Malang tahun 2021, Rabu (23/6/2021). (Dok. Humas Pemkot Malang)

Kepala Kominfo Kota Malang Muhammad Nurwidianto berujar bahwa sosialisasi ini menjadi ajang sinergi bersama pengguna frekuensi di Kota Malang dan mengenalkan call center ngalam 112. 

"Melalui sosialisasi ini diharapkan komunitas frekuensi radio bisa saling memahami. Di sisi lain, kami ingin membangun sinergitas dalam rangka percepatan deteksi kejadian yang terjadi di lapangan. Karena apa pun juga dari komunitas-komunitas ini banyak bantuan dalam pelaporan yang ada," katanya. 

Baca Juga: Sekelompok Anak Muda Kota Malang Sukses Budidaya Ikan Nila    

2. Spektrum frekuensi radio memiliki manfaat strategis

Wali Kota Malang: Terus Optimalkan Implementasi Penggunaan FrekuensiSuasana kegiatan sosialisasi perizinan penggunaan spektrum radio di wilayah Kota Malang tahun 2021, Rabu (23/6/2021). (Dok. Humas Pemkot Malang)

Sementara itu, sosialisasi yang diselenggarakan di Savana Hotel and Convention Malang ini diikuti komunitas serta instansi pengguna frekuensi yang ada di Kota Malang. Tercatat 55 orang dari berbagai komunitas, seperti RJT, Rapi, radio, hotel, paguyuban dan perwakilan OPD pengguna frekuensi hadir dalam sosialisasi ini. 

Spektrum frekuensi radio memiliki manfaat sangat strategis, antara lain untuk keperluan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, telekomunikasi khusus, penyiaran, navigasi dan keselamatan, Amatir Radio dan KRAP, serta sistem peringatan dini bencana alam yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

3. Berbagai narasumber menjelaskan call center ngalam 112

Wali Kota Malang: Terus Optimalkan Implementasi Penggunaan FrekuensiWali Kota Malang Sutiaji menghadiri kegiatan sosialisasi perizinan penggunaan spektrum radio di wilayah Kota Malang tahun 2021, Rabu (23/6/2021). (Dok. Humas Pemkot Malang)

Adhi Cahyono dari Balai Monitoring SFR Kelas I Surabaya menjadi narasumber dalam sosialisasi potensi, urgensi, dan regulasi Spektrum Frekuensi Radio (SFR) bersama dengan Kepala Bidang Aptika Kominfo Kota Malang, Moh Sidik, yang menjelaskan terkait call center ngalam 112 yang ada di Kota Malang. (WEB)

Baca Juga: 5 Warung Kuliner Termantap di Kota Malang, Auto Kalap

Topik:

  • Marwan Fitranansya
  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya