Suami Buka Prostitusi Threesome karena Kewalahan Layani Nafsu Istri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Praktik prostitusi umumnya didasari oleh faktor ekonomi. Sama seperti yang dilakukan oleh Taufiq (43), dia menyediakan jasa prostitusi threesome bersama istri sirinya, S (38). Selain itu, Taufiq juga melakukannya untuk memuaskan fantasi seksual keduanya lantaran ia tak kuat melayani nafsu seks istrinya.
1. Sang suami kewalahan memuaskan istri
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi Pratama mengatakan, ketika Taufiq dimintai keterangan saat sudah ditangkap, ia mengaku kepada polisi bahwa awalnya hanya coba-coba untuk threesome. Hal ini didasari istrinya yang hyperseks, sementara ia sudah kewalahan. Mereka pun akhirnya memutuskan untuk menjadikan threesome ini sebagai bisnis terselubung.
"Motif tersangka melakukan perbuatan ini, selain karena motif ekonomi juga untuk memuaskan nafsu istri sirinya yang besar, dan juga untuk memuaskan fantasi seksual mereka," ujar Fauzi, Rabu (28/10/2020).
2. Patok tarif Rp1 juta tiap layanan
Selain itu, alasan mereka untuk membuka layanan seks threesome adalah ekonomi. Di tengah pandemik COVID-19, mereka merasa kesulitan mendapatkan uang. Karena itu, untuk sekali layanan, mereka mematok tarif Rp1 juta. Sementara Rp200 ribu digunakan sebagai biaya operasional makan.
"Setelah itu yang Rp800 ribu dikantongi suaminya untuk kemudian digunakan bersama istri," tuturnya.
Baca Juga: Polda Ungkap Kasus Jual Istri untuk Layani Threesome di Mojokerto
3. Pasarkan lewat media sosial
Mereka juga cukup canggih mencari para penyewa. Taufiq membuat unggahan promosi di media sosial berisi foto telanjang mereka berdua saat berhubungan badan. Dengan media sosial ini, jangkauan mereka pun cukup jauh. Meski keduanya merupakan warga Pamekasan, mereka juga bisa melayani di beberapa daerah di Jawa Timur. Salah satunya di Surabaya, lokasi mereka digrebek pada Rabu (20/10/2020).
"Temuan kasus ini berasal dari patroli siber tim kami di media sosial Twitter. Setelah menyelidiki akun tersebut, kami pun bergerak dan melakukan penggerebakan di kamar hotel tersebut pada Rabu, 20 Oktober 2020, pukul 21.00 WIB," jelas Fauzi.
Baca Juga: Pasutri Jual Jasa Threesome di Twitter, Digrebek Saat Layani di Hotel